Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Kentamine di Perairan Bintan

        TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Kentamine di Perairan Bintan Kredit Foto: Romus Panca
        Warta Ekonomi, Batam -

        TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Kentamine di Perairan Bintan

        Warta Ekonomi, Batam - TNI Angkatan Laut (AL), BNN dan Bea Cukai mengamankan kapal KM King Sun yang diduga membawa 1,3 ton ketamine dari luar negeri senilai Rp2,7 triliun.

        Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan warga negara asing (WNA) Myanmar yang berada di atas kapal, termasuk nahkoda untuk menjalani pemeriksaan.

        Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang membawa muatan dari luar negeri.

        Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan yang diduga merupakan narkotika jenis ketamin dalam jumlah sangat besar.

        “Barang bukti yang diamankan sekitar 1,3 ton,” ujar Laksdya TNI Denih Hendrata dalam keterangannya, Minggu (9/8/26) di Batam.

        Denih menegaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap barang bukti, tetapi juga terhadap nahkoda dan sejumlah kru kapal yang merupakan warga negara asing. Mereka diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut.

        "Petugas selanjutnya melakukan pendalaman terhadap asal muatan, tujuan pengiriman, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut," ujarnya.

        Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang besar menjadi bukti bahwa ancaman peredaran narkoba melalui jalur lintas negara masih harus diwaspadai.

        “BNN menilai pengungkapan tersebut menjadi bagian penting dalam membongkar pola distribusi narkotika dari luar negeri menuju Indonesia melalui laut,” katanya, Minggu (9/8/26) di Batam.

        Suyudi memastikan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Otak pelaku dan aliran dana hasil peredaran juga harus dilakukan penyidikan. Penelusuran terhadap jaringan, sumber barang, jalur pengiriman hingga pihak yang menjadi tujuan akhir juga menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus.

        “Yang harus kita lakukan adalah terus berupaya dan memperkuat pemberantasan narkotika daei luar negeri,” demikian inti pernyataan Suyudi di Batam.

        Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Aparat juga akan mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan untuk memastikan peran mereka dalam dugaan penyelundupan narkotika tersebut.

        Dengan jumlah barang bukti mencapai 1,3 ton, pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan narkotika skala besar yang mendapat perhatian aparat keamanan di wilayah perairan Indonesia

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Romus Panca
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: