Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bantuan dari Negara Tahap II Rp4,1 Triliun Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

        Bantuan dari Negara Tahap II Rp4,1 Triliun Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

        Total anggaran yang disiapkan untuk penyaluran tahap II mencapai Rp4,1 triliun. Dana tersebut terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA.

        Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan dana BOS merupakan dukungan strategis pemerintah untuk memastikan kegiatan pendidikan di madrasah dan RA tetap berjalan.

        "Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," kata Nasaruddin.

        Nasaruddin berharap madrasah dan RA dapat mengelola dana operasional secara optimal sehingga anggaran yang disalurkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan.

        Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

        Rp4,1 Triliun untuk Madrasah dan RA

        Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan anggaran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II tersebut diperuntukkan bagi lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

        "Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA," ujar Amien.

        Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu Raudlatul Athfal (RA).

        "Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," katanya.

        Amien menambahkan, seluruh proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

        LPJ Tahap I Jadi Syarat Pengajuan Tahap II

        Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah meminta seluruh penerima dana tahap I segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

        LPJ tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum madrasah dan RA mengunggah dokumen pengajuan pencairan dana tahap II.

        "Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Nyayu.

        Ia mengatakan Kemenag telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah serta BOP RA. Jadwal tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pengelola dalam menyelesaikan administrasi pencairan.

        Nyayu juga mengingatkan pengelola madrasah dan RA untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban serta memastikan dana operasional digunakan secara optimal.

        Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

        Berikut jadwal pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026:

        1. Jadwal Pertama

        Pengajuan berkas: 29 Juli-8 Agustus 2026

        Verifikasi berkas: 29 Juli-9 Agustus 2026

        2. Jadwal Kedua

        Pengajuan berkas: 18-30 Agustus 2026

        Verifikasi berkas: 18-31 Agustus 2026

        3. Jadwal Ketiga (Terakhir)

        Pengajuan berkas: 14-27 September 2026

        Verifikasi berkas: 14-28 September 2026

        Dengan adanya tiga tahapan tersebut, madrasah dan RA penerima alokasi diimbau memperhatikan jadwal pengajuan serta memastikan seluruh dokumen persyaratan, termasuk LPJ tahap sebelumnya, telah lengkap.

        Kemenag berharap proses pengajuan dan verifikasi secara digital dapat membuat penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: