Lebih Transparan, Kemendikbudristek Sebut Laporan Dana Bos Bakal Gunakan Aplikasi ARKAS
Selama ini sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah. Untuk menyederhanakan sistem tersebut, maka melalui terobosan integrasi ARKAS dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), satuan pendidikan hanya perlu melakukan pengisian pada satu aplikasi saja.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan sebelum adanya aplikasi ini masyarakat harus mengurus administrasi secara manual dan terpisah antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Kemendikbudristek: Kebijakan BOP PAUD 2022, Peserta Didik Bisa Dapat Bantuan hingga Rp1,2 Juta
"Maka mulai tahun ini cukup ARKAS untuk sekolah dan MARKAS untuk dinas yang sistemnya sudah saling terintegrasi satu sama lain. Sekolah sekarang hanya perlu menggunakan satu platform, yaitu ARKAS atau Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, sebagai aplikasi untuk perencanaan dan pelaporan penggunaan dana BOS,” kata Mendikbudristek dalam peluncuran Merdeka Belajar episode Keenam Belas: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan, Selasa (15/2/2022).
"Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Menkeu dan Bapak Mendagri atas komunikasi dan kolaborasi kita yang berjalan dengan baik sehingga terobosan ini dapat terwujud,” kata Mendikbudristek.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menilai penting program Merdeka Belajar keenam belas ini karena salah satu semangatnya adalah perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan serta pemberian otonomi yang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk mereformasi anggaran di sekolah.
Manajemen pendidikan dan perbaikan kurikulum, kata dia, menjadi sangat penting, dan program ini sangat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Penggunaan dana APBN yang langsung ditransfer ke sekolah ini harus tetap menjaga akuntabilitas," tegas Menkeu.
Lebih lanjut, Kemenkeu bersama dengan Kemendikbudristek dan Kemendagri berkolaborasi dalam melakukan reformasi anggaran dan integrasi sistem informasi pengelolaan dana BOS untuk mengedepankan akuntabilitas anggaran serta untuk melihat efektivitas anggaran APBN.
"Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi," ujarnya.
Sri Mulyani memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh pihak yang terus menciptakan momentum perbaikan di dalam pendidikan di Indonesia.
"Terutama melalui program Merdeka belajar yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menjawab tantangan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq