BSMR Ingatkan AI hingga Bullion Banking Ubah Total Peta Risiko Perbankan
Kredit Foto: Ist
Industri perbankan nasional menghadapi lanskap risiko yang semakin kompleks seiring perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), implementasi bullion banking, meningkatnya ancaman siber, hingga ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut mendorong penguatan manajemen risiko dan ketahanan (resilience) sebagai fondasi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Isu tersebut menjadi fokus utama dalam The Jakarta Risk Management Convention (JRMC) 2026 yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (LSP BSMR) di Jakarta, Senin (10/8/2026), dengan tema Strategi Ketahanan Finansial 2026: Risk Management, Bullion Banking, Transformasi AI, dan Cyber Resilience.
Direktur BSMR, Gandung Troy Sulistyantoro, mengatakan industri perbankan saat ini menghadapi perubahan terbesar dalam dua dekade terakhir karena sumber risiko tidak lagi hanya berasal dari siklus ekonomi, tetapi juga dari perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
"Perbankan Indonesia harus mampu bertransformasi dari sekadar mengelola risiko menjadi organisasi yang membangun ketahanan (resilience). Artificial Intelligence, digitalisasi layanan keuangan, bullion banking, dan meningkatnya ancaman siber menuntut lahirnya bankir yang memiliki kompetensi baru. Karena itu, investasi terbaik industri keuangan hari ini bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami manajemen risiko secara komprehensif," ujar Gandung, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, AI berpotensi menjadi pendorong efisiensi industri keuangan melalui otomatisasi proses bisnis, percepatan analisis kredit, penguatan deteksi fraud, hingga personalisasi layanan nasabah. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga menghadirkan risiko baru, mulai dari bias algoritma, kebocoran data, penyalahgunaan identitas digital, hingga serangan deepfake yang dapat mengganggu kepercayaan terhadap sistem keuangan.
Selain transformasi digital, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga membuka peluang bisnis baru melalui pengembangan bullion banking atau layanan bank emas. Skema tersebut dinilai dapat memperluas sumber pendapatan industri perbankan sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional.
Di sisi lain, pengembangan bullion banking juga meningkatkan kompleksitas risiko yang harus dikelola, mulai dari risiko operasional, kepatuhan, likuiditas, teknologi, hingga reputasi.
BSMR juga menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber terhadap industri jasa keuangan. Perkembangan modus serangan kini tidak lagi terbatas pada ransomware, tetapi meluas ke social engineering berbasis AI, pencurian identitas digital, hingga eksploitasi rantai pasok teknologi informasi.
Menurut Gandung, kondisi tersebut menjadikan cyber resilience sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar isu teknologi informasi.
Di saat yang sama, tekanan geopolitik global masih memengaruhi volatilitas pasar keuangan melalui fluktuasi nilai tukar, perubahan arus modal, dan ketidakpastian harga komoditas. Situasi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan, likuiditas, hingga permintaan pembiayaan.
Baca Juga: Syarat Modal Bullion Rp14 Triliun Dikaji, OJK Dengar Masukan Industri
Melalui JRMC 2026, BSMR menghadirkan regulator, pelaku industri, praktisi keamanan siber, dan aparat penegak hukum untuk membahas arah kebijakan sektor jasa keuangan, implementasi bullion banking, tata kelola AI, serta strategi mitigasi risiko digital.
Penyelenggaraan JRMC tahun ini juga bertepatan dengan 21 tahun BSMR. Sejak berdiri pada 2005, lembaga tersebut telah menerbitkan lebih dari 100.000 sertifikasi kompetensi manajemen risiko bagi profesional di sektor perbankan dan jasa keuangan.
Selain itu, BSMR menggelar inaugurasi gelar Certified Risk Management (CRM) bagi 44 profesional yang telah menyelesaikan program sertifikasi berjenjang. Lembaga tersebut juga menyiapkan peluncuran program sertifikasi manajemen risiko microbanking untuk jenjang account officer, manager, dan senior manager pada September 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: