Kredit Foto: Instagram/Denny Indrayana
Polemik seputar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyeret nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Setelah membuat sayembara berhadiah uang Rp100 juta untuk mencari ijazah Gibran hingga mendorongnya mundur sebagai Wakil Presiden, Denny kini mendapat sentilan dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka.
Dedy menyoroti sikap Denny yang dinilai terlalu sibuk mempersoalkan Gibran, termasuk melalui podcast yang membahas berbagai persoalan terkait putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Dalam podcast itu, Denny membahas alasan dirinya menilai Gibran melanggar konstitusi. Sejumlah isu yang disinggung antara lain persoalan syarat usia, syarat ijazah, Fufufafa, hingga dugaan korupsi.
Menanggapi hal itu, Dedy kemudian menyindir status hukum Denny yang hingga kini masih tercatat sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi payment gateway.
Baca Juga: Jokowi Tak Tertandingi, PSI Buka-bukaan: Dia Punya Satu Mantra...
"Seorang yang masih berstatus tersangka tapi pusing mikirin Gibran Rakabuming Raka yang terpilih secara konstitusional sebagai Wapres bersama Prabowo Subianto dalam satu putaran pemilu," tulis Dedy di akun X.
Tak berhenti di situ, Dedy melontarkan perumpamaan soal paku untuk menyindir sikap Denny.
"Di mana-mana PAKU kalau lurus memang paling sering kena HANTAM. Kalau PAKU bengkok biasanya diabaikan atau langsung di buang ke TONG sampah peradaban," ujarnya.
Sebelumnya, kritik serupa juga dilontarkan mantan Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto. Dede bukan hanya mempertanyakan sayembara yang dibuat Denny, tetapi juga menyinggung sumber dana hadiah yang ditawarkan.
"Yang dipake buat sayembara ini duit dari hasil KORUPSI Payment Gateway 2015, Bro @dennyindrayana?? Atau dari bohir “berbadan besar” yang ngasih?" tulis Dede di akun X, dikutip Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Jokowi 15 Kali Terima Gelar Raja, 21 Kali Tolak Gelar Doktor HC, Karena Ijazahnya Gak Jelas?
"Tersangka korupsi kerugian negara Rp32 M, kasusnya 11 tahun mangkrak, masih bebas keluyuran," ujarnya.
"Tapi paling jago ceramah integritas & nyinyirin Wapres Gibran. Orang yg statusnya KOTOR malah sok suci. Ironis level dewa. Urus dulu kasusmu, baru buka mulut," tutup Dede.
Sebagai pengingat, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 24 Maret 2015 ketika dirinya menjabat sebagai Wamenkumham pada era Presiden SBY.
Denny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem pembayaran paspor secara elektronik atau payment gateway tahun 2014. Ia disangkakan menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan layanan pembuatan paspor secara elektronik yang dinilai menimbulkan pungutan tambahan di luar ketentuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri