Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Siapkan Bantuan Beras Skema One Shot Nyaris 1 Juta Ton, Kapan Disalurkan?

        Pemerintah Siapkan Bantuan Beras Skema One Shot Nyaris 1 Juta Ton, Kapan Disalurkan? Kredit Foto: Bapanas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah bersiap menggelontorkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

        Bantuan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses pangan, menjaga daya beli, sekaligus membantu mempertahankan stabilitas harga beras pada semester II 2026.

        Tak tanggung-tanggung, sebanyak 997.200 ton beras telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan bantuan selama Juli, Agustus, dan September 2026.

        Berbeda dari penyaluran bulanan yang dilakukan secara terpisah, bantuan kali ini direncanakan diberikan sekaligus atau dengan skema one shot. Penyaluran tersebut dijadwalkan mulai 17 Agustus 2026 sehingga masyarakat bisa lebih cepat menerima jatah bantuan untuk tiga bulan.

        Baca Juga: Kebutuhan Investasi Rp8.705 Triliun di 2027, Wakil Purbaya Jujur Akui APBN Tak Cukup

        Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan data penerima yang digunakan bukan sembarangan. Penyaluran mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026.

        Pemutakhiran data tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan sekaligus menekan risiko bantuan salah sasaran.

        Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya turut menjelaskan besaran bantuan yang disiapkan pemerintah. Dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 33 juta keluarga dan alokasi 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, total kebutuhan beras mendekati satu juta ton.

        “Sebanyak tiga kali, atau untuk tiga bulan, sepuluh kilo kali 33.244.000. Jadi kurang lebih satu juta ton,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

        Baca Juga: Prabowo Dapat Rapor ‘Oke’, Gerindra: Bukti Pemerintah di Jalur yang Benar

        Dari sisi anggaran, pemerintah juga telah mengantongi kepastian pendanaan. Pada 28 Juli 2026, Bapanas mengumumkan Kementerian Keuangan telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan sebesar Rp17,52 triliun untuk pelaksanaan bantuan pangan beras selama tiga bulan.

        Persetujuan tersebut selanjutnya diproses menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA). Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan administrasi sebelum penugasan program mulai dijalankan.

        Kesiapan penyaluran juga ditopang oleh stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang masih berada pada level tinggi. Berdasarkan pembaruan resmi Bapanas pada 28 Juli 2026, stok CBP yang tersimpan di seluruh gudang Perum BULOG mencapai 5,25 juta ton.

        Dengan stok tersebut, pemerintah memiliki persediaan yang menjadi penopang penting untuk menjalankan program bantuan pangan beras sekaligus menjaga ketersediaan beras di tengah masyarakat pada semester II 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: