Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saham Indonesia Menunggu Vonis MSCI, BEI: Kita Sama-Sama Tunggu

        Saham Indonesia Menunggu Vonis MSCI, BEI: Kita Sama-Sama Tunggu Kredit Foto: MSCI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 yang akan diumumkan pada 12 Agustus 2026, sepenuhnya menjadi kewenangan oleh MSCI. Inc.

        Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyampaikan berbagai langkah reformasi pasar modal Indonesia kepada MSCI, FTSE Russell, serta investor global.

        "Dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada global investor,” ujar Jeffrey saat ditemui dalam acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

        Jeffrey menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan penyedia indeks global. Untuk itu, pelaku pasar untuk sabar menunggu keputusan dari MSCI.

        "Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," katanya.

        Baca Juga: OJK Harap Saham Indonesia Tak Lagi Kena Freeze Saat MSCI Review 12 Agustus

        Baca Juga: Rebalancing MSCI Tinggal Hitungan Hari, Ini Dampaknya bagi Saham Indonesia

        Baca Juga: MSCI Ubah Metodologi Indeks Dividen Asia Pasifik, Berlaku Mulai 1 September 2026

        Jeffrey menambahkan, melalui delapan agenda reformasi pasar modal yang dijalankan pemerintah, OJK, dan SRO ditujukan untuk memperkuat kepercayaan investor, baik asing maupun domestik.

        MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 CEST atau 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

        Hasil tersebut akan menentukan perubahan komposisi sejumlah indeks global, termasuk saham yang masuk dan keluar. Perubahan akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: