Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dulu Seteru Keras, Sekarang Masuk Team Hukum 911 Firdaus Oiwobo Puji Hotman Paris: 'Beliau Pengacara Inspirasi Saya'

        Dulu Seteru Keras, Sekarang Masuk Team Hukum 911 Firdaus Oiwobo Puji Hotman Paris: 'Beliau Pengacara Inspirasi Saya' Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Firdaus Oiwobo kini resmi bergabung sebagai kuasa hukum Tim 911 Hotman Paris. Penunjukan tersebut menjadi perhatian lantaran Firdaus sebelumnya kerap berseteru dengan Hotman Paris Hutapea.

        Firdaus mengatakan perbedaan sikap yang pernah terjadi antara dirinya dan Hotman Paris merupakan bagian dari dinamika profesi advokat. Ia menegaskan tidak ada dendam dalam persoalan tersebut.

        "Saya dan Bang Hotman berseteru perihal surat kuasa. Secara profesional dan saat kami memegang kuasa Razman Nasution, kami berseteru. Dalam dunia advokat ini hal yang biasa," kata Firdaus.

        Menurut Firdaus, perbedaan pendapat antarpengacara merupakan hal yang wajar selama didasarkan pada argumentasi dan landasan hukum yang kuat.

        "Dan tidak ada dendam, asal landasan hukumnya kuat," katanya.

        Ia lantas memuji Hotman Paris adalah salah satu sosok pengacara yang menjadi idolanya.

        "Beliau itu merupakan tokoh pengacara yang menjadi inspirasi saya, kami tidak ada masalah," ujarnya.

        Firdaus menyebut dirinya kini ditunjuk sebagai kuasa hukum Tim 911 Hotman Paris dalam perkara yang berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan persekusi di media sosial.

        "Resmi Law Firm ATTORNEY Paralegal Pembasmi & ASSOCIATE pimpinan Firdaus Oiwobo ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Tim 911 Hotman Paris melalui pelapor Putri Maya Rumanti (Tim 911 Hotman)," kata Firdaus.

        Penunjukan tersebut sekaligus memperlihatkan perubahan hubungan profesional antara Firdaus dan Hotman Paris. Keduanya yang sebelumnya pernah terlibat perselisihan kini bekerja dalam satu tim untuk menangani perkara hukum.

        Firdaus menegaskan bahwa dalam profesi advokat, perbedaan sikap dalam menangani perkara tidak harus berujung pada permusuhan pribadi.

        Baginya, hubungan profesional tetap dapat dibangun kembali selama terdapat kepentingan hukum yang sama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: