Kredit Foto: Istimewa
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memilih tidak memberikan penjelasan ketika ditanya soal dugaan penerimaan uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Dugaan pemberian uang tersebut sebelumnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman.
Raja Juli hadir dalam rapat bersama sejumlah menteri dan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Saat ditanya mengenai dugaan penerimaan uang tersebut, termasuk informasi bahwa pengembaliannya belum dilakukan secara utuh, Raja Juli tidak memberikan jawaban.
"Kita ngomongin reforma agraria hari ini," kata Raja Juli.
Pernyataan singkat tersebut menjadi respons Raja Juli ketika ditanya mengenai dugaan aliran uang dari Bupati Kuansing. Ia kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan pemberian uang dari Suhardiman kepada Raja Juli. Uang senilai sekitar Sin$14.000 itu disebut disimpan dalam sebuah amplop dan diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
"Penyidik menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak bupati Kuansing kepada pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar Sin$14.000," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Budi, dugaan pemberian uang tersebut bukan satu-satunya temuan penyidik. KPK juga menemukan dugaan pemberian uang dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada sejumlah pihak di Kementerian Kehutanan.
KPK kemudian menyoroti proses pengembalian uang tersebut. Penyidik mendapati uang yang diduga diberikan pada awal Juni itu telah dikembalikan, tetapi jumlah yang kembali belum dipastikan lengkap.
"Dari penyidikan yang berjalan sampai dengan saat ini, diduga pengembalian yang dilakukan oleh pihak Kemenhut kepada pihak Pemkab Kuansing dari sejumlah Sin$14.000 yang diduga diberikan pada awal Juni, kemudian dikembalikan," kata Budi.
Namun, Budi menegaskan penyidik masih melakukan pengecekan terhadap jumlah uang yang telah dikembalikan. Pasalnya, berdasarkan temuan sementara, pengembalian tersebut belum utuh senilai Sin$14.000.
"Namun, pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai Sin$14.000," ujarnya.
Raja Juli sebelumnya juga telah mengonfirmasi adanya persoalan terkait uang dari Bupati Kuansing tersebut. Setelah kasus dugaan korupsi Suhardiman terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), Raja Juli mengaku telah melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK.
Namun, laporan tersebut tidak diterima begitu saja oleh lembaga antirasuah. KPK menyatakan akan mendalami lebih jauh peran Raja Juli dalam perkara yang sedang berjalan.
Sikap KPK tersebut membuat posisi dugaan penerimaan uang tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul pemberian, tujuan uang tersebut, serta proses pengembaliannya.
Sementara itu, Raja Juli belum memberikan penjelasan terbaru mengenai dugaan penerimaan Sin$14.000 tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa agenda yang dibahas dalam pertemuan dengan DPR adalah mengenai reforma agraria.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: