Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menhut Raja Juli Minta Tambahan Anggaran Rp4,68 Triliun ke DPR, Buat Apa?

Menhut Raja Juli Minta Tambahan Anggaran Rp4,68 Triliun ke DPR, Buat Apa? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta tambahan anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebesar Rp4,68 triliun untuk tahun anggaran 2027. Permintaan itu disampaikan setelah Kemenhut sebelumnya hanya memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp1,55 triliun.

“Pagu anggaran 2027 Kementerian Kehutanan mendapatkan tambahan anggaran hanya sebesar Rp1,55 triliun rupiah. Oleh karena itu, masih ada kekurangan sebesar Rp4,68 triliun rupiah,” ujar Raja Juli dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9/2026) malam.

Raja Juli menjelaskan Kemenhut sebelumnya mengusulkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp6,238 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan kehutanan di daerah, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengentasan kemiskinan ekstrem, pemulihan bencana, serta penguatan tata kelola kawasan hutan.

Kemenhut juga berencana menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memperkuat patroli pengamanan kawasan hutan serta pencegahan dan pengendalian karhutla. Fokus utama diarahkan ke wilayah dengan tingkat kerawanan kebakaran yang tinggi.

Untuk mendukung penanganan karhutla, Kemenhut berencana menyewa enam helikopter dan enam pesawat water bomber. Armada tersebut akan digunakan secara terintegrasi untuk patroli, pemantauan kawasan hutan, deteksi dini, hingga penanganan dan pemadaman karhutla.

“Penguatan dukungan operasional tersebut antara lain dilakukan dengan menyewa 6 unit helikopter dan 6 unit pesawat water bomber yang akan digunakan secara terintegrasi untuk mendukung kegiatan patroli, pemantauan kondisi kawasan hutan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman Karhutla secara cepat dan efektif,” kata Raja Juli.

Raja Juli mengatakan skema sewa dipilih karena membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah dibandingkan pembelian pesawat. Pemerintah juga tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan serta risiko teknis armada, sementara jumlah dan jenis pesawat dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan karhutla setiap tahun.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Klaim Asap Tak Punya KTP, Anies: Kok Seperti…

“Karena itu skema sewa kami nilai lebih fleksibel, efisien, dan responsif dalam mendukung pengamanan kawasan hutan serta pencegahan pengendalian Karhutla,” jelas Raja Juli. Menurutnya, kebutuhan operasional 12 armada udara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,54 triliun per tahun.

Angka tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan operasional selama delapan bulan periode normal dan empat bulan periode rawan karhutla. “Masing-masing unit direncanakan memiliki kebutuhan sewa sebesar 856 jam per tahun,” pungkas Raja Juli.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy