Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Terus Berbenah, Harap MSCI Berikan Keputusan Positif untuk Pasar RI

        BEI Terus Berbenah, Harap MSCI Berikan Keputusan Positif untuk Pasar RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat transparansi pasar modal menjelang pengumuman hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Salah satu perubahan yang dilakukan yakni memperluas pengungkapan kepemilikan saham hingga pemegang saham dengan porsi 1% atau lebih serta menaikkan batas minimum free float menjadi 15%.

        MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil tinjauan pada Rabu (12/8/2026) pukul 23.00 CEST atau Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

        Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan berbagai transformasi pasar modal tersebut pada awalnya dilakukan untuk merespons perhatian dari MSCI, FTSE, dan penyedia indeks global lainnya.

        "Kita melakukan transformasi pasar modal, tentu awalnya memang untuk merespons concern dari MSCI, FTSE, dan juga global index provider lainnya," ujar Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB BEI 2026 di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

        Salah satu pembenahan dilakukan pada keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham. Sebelumnya, BEI hanya mempublikasikan pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 5%. Kini, informasi tersebut diperluas dengan mengungkap pemegang saham yang memiliki kepemilikan 1% atau lebih.

        "Kita tingkatkan transparansinya dan kita jadikan seluruh pemegang saham di atas 1% kita ungkap kepada publik," kata Jeffrey.

        BEI juga memperluas klasifikasi karakteristik investor. Jika sebelumnya investor dikelompokkan ke dalam sembilan tipe, kini klasifikasi tersebut diperluas menjadi 39 tipe dan subtipe.

        Selain itu, BEI menerbitkan Peraturan I-A yang mengatur batas minimum saham yang beredar di publik atau free float. Dalam ketentuan baru tersebut, batas minimum free float dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%.

        Perusahaan tercatat yang sudah ada diberikan waktu 12 hingga 36 bulan untuk menyesuaikan diri. Sementara itu, perusahaan yang baru mencatatkan saham di BEI wajib memenuhi ketentuan free float 15% sejak awal.

        BEI juga memperbarui metodologi high shareholding concentration (HSC) untuk memberikan informasi mengenai potensi konsentrasi kepemilikan saham secara lebih komprehensif.

        Jeffrey mengatakan pembaruan metodologi HSC dilakukan pada pertengahan Juli 2026. Dalam pendekatan terbaru, BEI memperluas cakupan saham yang dianalisis, termasuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

        BEI selanjutnya menggunakan price impact ratio dengan mempertimbangkan velocity atau kecepatan volume perdagangan saham sebagai bagian dari proses penyaringan untuk mengidentifikasi indikasi konsentrasi kepemilikan.

        "Kita akan terus meningkatkan komitmen dan konsistensi untuk menghadirkan pasar yang lebih kredibel kepada investor," ujarnya.

        Baca Juga: IHSG Mendadak Bangkit 1% Jelang Pengumuman MSCI

        Baca Juga: Jelang Hasil MSCI, IHSG Punya Peluang Balik Arah ke 6.544

        Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Rombak Komisaris Jelang Review MSCI

        BEI juga terus mengembangkan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan 1% atau lebih. Selain nama pemegang saham dan tipe investor, BEI tengah mengembangkan informasi tambahan mengenai status afiliasi pemegang saham.

        Di sisi lain, BEI terus berkomunikasi dengan MSCI, FTSE Russell, dan investor global terkait berbagai pembenahan tersebut. Jeffrey mengatakan investor memberikan feedback positif, sedangkan FTSE Russell telah menegaskan Indonesia tetap berada dalam kategori pasar berkembang atau emerging market.

        "Kita terus berkomunikasi, baik dengan MSCI, dengan FTSE maupun dengan global investors. Sejauh ini dari para investor kami mendapatkan feedback yang positif," kata Jeffrey.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: