Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah Denny Indrayana, Kali Ini Rocky Gerung yang Goreng Isu Pemakzulan Gibran, Bola Ada di PDIP

        Setelah Denny Indrayana, Kali Ini Rocky Gerung yang Goreng Isu Pemakzulan Gibran, Bola Ada di PDIP Kredit Foto: Twitter Gibran Rakabuming Raka
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Rocky Gerung menilai pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus dimungkinkan secara konstitusional.

        Menurut Rocky, persoalan terkait pengangkatan Gibran sebagai wakil presiden perlu diselesaikan melalui mekanisme konstitusi.

        Rocky menyebut PDIP sebagai pihak yang dinilai paling memiliki kemampuan untuk mendorong proses pemakzulan Gibran. Alasannya, PDIP memiliki kekuatan politik besar di DPR RI.

        "PDIP yang paling mampu untuk lakukan itu. PDIP bisa turunkan massa, bisa boikot di DPR, PDIP bahkan bisa punya rencana yang matang untuk memakzulkan Gibran,” ujar Rocky dalam kanal YouTube Total Politik, dikutip Rabu (12/8/2026).

        Rocky menilai pemakzulan Gibran perlu dibuka sebagai kemungkinan karena masih terdapat anggapan di tengah publik mengenai persoalan etika dalam proses pengangkatannya sebagai wakil presiden.

        "Harus (Gibran dimakzulkan). Sebab publik akan terus merasa bahwa ada yang enggak etis dengan pengangkatan Gibran itu. Ya sudah diselesaikan oleh konstitusi,” katanya.

        Rocky menekankan bahwa mekanisme konstitusi berkaitan dengan aspek legalitas, bukan legitimasi politik.

        Menurut dia, apabila pemakzulan secara logis dianggap perlu, maka mekanismenya juga harus dimungkinkan untuk dijalankan berdasarkan konstitusi.

        "Ya kalau dia harus (Gibran dimakzulkan) harus dimungkinkan. Sesuatu yang secara logis harus maka secara material harus dimungkinkan untuk dijalankan,” ujar Rocky.

        Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kembali munculnya wacana pemakzulan terhadap Gibran.

        Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga menyuarakan dorongan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka.

        Denny mengatakan persoalan yang dipertanyakan bukan hanya mengenai layak atau tidaknya Gibran diberhentikan dari jabatan wakil presiden. Dia bahkan mempertanyakan kelayakan Gibran sejak awal sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

        Menurut Denny, terdapat sejumlah alasan mendasar yang membuat Gibran dinilai tidak pantas menduduki posisi wakil presiden. Dia menilai putra mantan Presiden Joko Widodo tersebut tidak memenuhi prinsip kepemimpinan yang ideal.

        “Jangankan dipecat dari jabatan Wakil Presiden. Gibran sejak awal tidak layak menjadi calon wakil presiden. Jangankan calon wakil presiden, kapasitas-intelektualnya bahkan patut dipertanyakan ketika maju sebagai calon Wali Kota Solo,” ungkap Denny.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: