Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPS Respons Soal Warga Berpenghasilan Rendah Masuk Desil 9-10 Kemensos: Bukan Ditentukan dari Gaji

        BPS Respons Soal Warga Berpenghasilan Rendah Masuk Desil 9-10 Kemensos: Bukan Ditentukan dari Gaji Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah warga mempertanyakan hasil pemeringkatan mereka dalam desil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka kaget setelah mendapati status keluarganya berada di desil 9 bahkan 10, meski merasa kondisi ekonominya jauh dari kategori masyarakat kaya.

        Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon memberikan penjelasan mengenai sejumlah keluhan warga yang mengaku hanya tinggal di rumah kontrakan, memiliki satu mobil bekas dan jarang bepergian tetapi masuk desil 9 hingga warga yang menyebut dirinya masuk desil 10 meski rumah masih berstatus kontrakan dan penghasilan suami hanya sekitar Rp3 juta per bulan.

        Baca Juga: PDIP Dulu Tak Wajibkan Jokowi Bawa Ijazah untuk Daftar, Megawati: Cukup dengan KTP

        "Secara gampangnya, desil itu membagi jumlah keluarga menjadi 10 bagian/kotak sama banyak," uangkap Badan Pusat Statistik Cilegon dikutip Jumat (14/8/2026).

        BPS menegaskan, anggapan bahwa desil ditentukan berdasarkan besaran gaji tertentu merupakan pemahaman yang keliru. Menurutnya, desil merupakan metode untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan peringkat kondisi sosial ekonomi. Seluruh keluarga terlebih dahulu diperingkatkan, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok dengan jumlah keluarga yang relatif sama.

        Dengan mekanisme tersebut, desil 1 menunjukkan kelompok dengan peringkat sosial ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan peringkat paling tinggi.

        Hal yang menjadi penjelasan penting adalah tidak adanya angka pendapatan tertentu yang secara otomatis menempatkan sebuah keluarga ke dalam desil tertentu. Dengan kata lain, penghasilan Rp3 juta per bulan tidak otomatis membuat sebuah keluarga berada di desil 1, 2, atau kelompok tertentu lainnya.

        "Kotak-kotak inilah yang disebut desil. Jadi, dalam pengelompokan desil tidak ada cut off point. Tidak ada penghasilan sekian masuk desil x, atau aset sekian masuk desil y. Murni berdasarkan pemeringkatan/ranking keluarga," jelas BPS.

        Penilaian tersebut juga tidak hanya melihat penghasilan. BPS menyebut pemeringkatan mempertimbangkan berbagai variabel yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga. Di antaranya kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset atau barang, demografi, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha hingga aspek kesehatan.

        Artinya, sebuah keluarga dengan penghasilan relatif kecil tetap dapat memperoleh peringkat sosial ekonomi lebih tinggi apabila karakteristik lainnya membuat posisi keluarga tersebut berada di atas banyak keluarga lain dalam basis data.

        BPS juga mengingatkan bahwa desil merupakan peringkat relatif, bukan label mutlak mengenai tingkat kekayaan seseorang. Bahkan, keluarga yang berada pada desil yang sama bisa mempunyai kondisi ekonomi yang sangat berbeda.

        "Di desil yang sama, ada konglomerat dan ultra-rich dengan penghasilan miliaran hingga triliunan rupiah per bulan. Tapi, ada juga keluarga dengan penghasilan jutaan per bulan," ungkap BPS.

        Penjelasan tersebut sekaligus menjawab mengapa seseorang yang merasa hidup sederhana tetap dapat masuk desil 9 atau 10.

        BPS menambahkan, pemeringkatan dilakukan terhadap keluarga, bukan individu. Karena itu, penghasilan atau kondisi satu anggota keluarga tidak dapat digunakan sendirian untuk menyimpulkan posisi sosial ekonomi seluruh keluarga.

        Baca Juga: Soal Polemik Ijazah Jokowi, Megawati: Pencalonan dari Wali Kota hingga Presiden Bukan Salah PDIP

        Dengan demikian, warga yang menemukan status desil 9 atau 10 tidak serta-merta berarti memiliki kekayaan tinggi. Status tersebut menunjukkan posisi relatif keluarganya berdasarkan berbagai indikator yang digunakan dalam pemeringkatan DTSEN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: