PDIP Dulu Tak Wajibkan Jokowi Bawa Ijazah untuk Daftar, Megawati: Cukup dengan KTP
Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Polemik Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyeret nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal ini menyusul belum adanya titik terang dengan dengan ijazah mantan presiden itu.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan pihaknya tidak pernah mewajibkan seseorang membawa ijazah sebagai syarat untuk menjadi kader. Status Jokowi sebagai kadernya dulu oleh karenanya tidak dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan partai dengan polemik keaslian dokumen pendidikan mantan presiden tersebut.
Baca Juga: Nasib Undangan Acara dari Prabowo: SBY Ngaku Tak Bisa Datang, Megawati Tak Berikan Kepastian
“Masalah gonjang-ganjing ijazah beliau ini selalu dikaitkan dengan PDIP,” kata Megawati, dikutip dari akun X @ommi_siregar Kamis (13/8/2026).
Megawati mengakui bahwa politikus itu memang pernah menjadi kader PDIP. Namun, ia menekankan adanya perbedaan antara proses seseorang masuk sebagai kader partai dengan persyaratan administratif untuk mengikuti pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden.
Ketika Jokowi bergabung dengan partainya, partai tidak meminta ijazah sebagai persyaratan. Ia menyebut dokumen yang dibutuhkan untuk proses keanggotaan partai pada saat itu adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Memang dulu itu beliau kader PDIP. Ingat bahwa orang punya syarat masuk partai itu, kami tidak pernah memberi syarat membawa ijazah,” ungkapnya.
“Cukup dengan KTP. Partai nanti akan mengeluarkan kartu tanda anggota partai,” sambung Megawati.
Adapun Elite Politikus Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya untuk hadir apabila kembali dipanggil dalam persidangan perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu. Presiden ke-7 RI tersebut bahkan memastikan akan membawa dokumen pendidikan yang dimilikinya, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Jokowi menyampaikan kesiapan itu ketika menanggapi proses hukum yang kini telah memasuki tahapan pokok perkara. Ia mengatakan tidak keberatan untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi bagian dari polemik.
Baca Juga: Bisa Lahirkan Kuli hingga Arsitek, Dedi Mulyadi Fokus ke Infrastruktur Daripada Pengangguran Jabar
"Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan," tegas Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar