Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Molinas Diluncurkan, Kemenperin Dorong Indonesia Tak Cuma Jadi Pasar

        Molinas Diluncurkan, Kemenperin Dorong Indonesia Tak Cuma Jadi Pasar Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) sebagai momentum untuk memperkuat industri kendaraan listrik di dalam negeri. Pemerintah ingin perkembangan kendaraan listrik tidak berhenti pada pertumbuhan penjualan, tetapi juga mendorong produksi komponen, penguasaan teknologi, dan investasi di Indonesia.

        Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Indonesia perlu membangun ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir agar tidak sekadar menjadi pasar.

        “MoLiNas harus kita jadikan sebagai momentum untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang semakin kuat dari hulu sampai hilir. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi harus menjadi basis produksi dan pengembangan teknologi kendaraan listrik yang memiliki daya saing global,” kata Agus di Bekasi, Kamis (13/8/2026).

        Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran MoLiNas di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

        Menurut Agus, Indonesia sebenarnya sudah memiliki fondasi industri kendaraan listrik yang cukup besar. Untuk kendaraan listrik roda dua dan tiga, misalnya, terdapat 69 perusahaan dengan total kapasitas produksi mencapai 2,511 juta unit per tahun. Nilai investasinya sekitar Rp1,2 triliun.

        Di segmen kendaraan listrik roda empat, terdapat 14 perusahaan dengan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun. Sementara kendaraan komersial listrik telah didukung 10 perusahaan dengan kapasitas produksi 7.500 unit per tahun. Jika digabung, investasi pada industri perakitan kendaraan listrik mencapai sekitar Rp30,468 triliun.

        Namun, besarnya kapasitas tersebut belum otomatis berarti industri berjalan maksimal. Tantangan berikutnya adalah bagaimana membuat permintaan tumbuh dan memastikan kapasitas produksi bisa terserap.

        “Besarnya kapasitas produksi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki fondasi manufaktur yang sangat memadai. Tantangan kita berikutnya adalah memastikan pasar tumbuh secara berkelanjutan, utilisasi kapasitas produksi meningkat, dan pada saat yang sama struktur industri semakin dalam melalui penggunaan komponen buatan dalam negeri,” ujar Agus.

        Populasi kendaraan listrik terus bertambah

        Pertumbuhan pasar kendaraan listrik juga terlihat dari jumlah kendaraan yang sudah beredar. Data Kemenperin mencatat populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 468.231 unit hingga sekitar April 2026.

        Kendaraan listrik roda dua menjadi kelompok terbesar dengan 242.909 unit, sedangkan kendaraan listrik roda empat penumpang mencapai 223.100 unit.

        Dalam periode 2020-2025, populasi kendaraan listrik tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan atau CAGR lebih dari 150 persen. Kendaraan roda dua dan roda empat menjadi pendorong utama pertumbuhan tersebut.

        Bagi Kemenperin, peningkatan jumlah kendaraan listrik menunjukkan bahwa masyarakat mulai menerima teknologi tersebut. Namun, pertumbuhan pasar perlu dibarengi dengan kemampuan industri dalam negeri agar manfaat ekonominya tidak hanya berasal dari aktivitas penjualan.

        “Kita ingin setiap peningkatan penggunaan kendaraan listrik memberikan multiplier effect sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional. Artinya, semakin banyak kendaraan listrik digunakan masyarakat, semakin besar pula komponen yang diproduksi di Indonesia, investasi yang masuk, teknologi yang kita kuasai, serta aktivitas industri yang tumbuh di dalam negeri,” kata Agus.

        Pengalaman pasar sepeda motor listrik juga menunjukkan besarnya pengaruh kebijakan terhadap permintaan. Penjualan sepeda motor listrik naik dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023 dan 77.078 unit pada 2024. Pada 2025, penjualan tercatat 55.059 unit.

        Program bantuan pembelian kendaraan listrik roda dua pada 2023 dan 2024 turut mendorong penyerapan pasar. Program tersebut melibatkan 22 industri dan 70 tipe kendaraan. Sebanyak 11.532 unit tersalurkan pada 2023, kemudian melonjak menjadi 62.541 unit pada 2024.

        Baca Juga: Prabowo Janjikan Tukar Tambah Motor Bensin ke Molinas, Bagaimana Skemanya?

        Baca Juga: Prabowo Janji Hadirkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Molinas

        “Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa stimulus pasar memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan industri kendaraan listrik roda dua. Karena itu, kebijakan pengembangan demand dan supply harus berjalan beriringan sehingga industri memiliki kepastian pasar sekaligus terpacu terus melakukan investasi dan pendalaman struktur,” ujar Agus.

        TKDN jadi pekerjaan berikutnya

        Selain pasar, Kemenperin juga menyoroti penggunaan komponen dalam negeri. Per 22 Juli 2026, terdapat 48 perusahaan dengan total 213 produk kendaraan listrik yang telah memiliki sertifikat TKDN. Khusus kendaraan listrik roda dua dan tiga, ada 31 perusahaan dengan 98 produk yang telah tersertifikasi.

        Untuk kendaraan listrik roda dua dan tiga, nilai TKDN berada di kisaran 27-74,27 persen, dengan rata-rata 47,5 persen. Sementara TKDN tertinggi kendaraan listrik roda empat telah mencapai 80,01 persen.

        Pemerintah menargetkan batas minimum TKDN kendaraan listrik sebesar 40 persen hingga 2026. Target tersebut kemudian naik menjadi minimal 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.

        Agus mengatakan peningkatan TKDN perlu berjalan bersama dengan pengembangan pasar, kapasitas produksi, infrastruktur, pembiayaan, serta sumber daya manusia.

        “Kemandirian industri tidak dibangun dalam satu malam. Kita harus mengerjakannya secara konsisten mulai dari penciptaan pasar, penguatan industri komponen, penguasaan teknologi, pembangunan SDM, hingga kegiatan R&D. MoLiNas harus menjadi salah satu lokomotif untuk mempercepat proses tersebut,” ujarnya.

        Peluncuran MoLiNas pun tidak hanya dilihat dari sisi hadirnya produk baru, tetapi juga sebagai upaya mendorong kemampuan industri dalam negeri mengembangkan teknologi kendaraan listrik.

        “Peluncuran MoLiNas menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk bergerak dari sekadar pengguna teknologi menjadi bangsa yang mampu mengembangkan dan memproduksi teknologi sendiri,” kata Agus.

        Bagi Kemenperin, tantangan selanjutnya adalah memastikan pertumbuhan kendaraan listrik ikut memperbesar aktivitas industri di dalam negeri, mulai dari produksi komponen, investasi, pengembangan teknologi hingga riset.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: