Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Masuk Babak Pidana, Meski Penyelenggara dan Sponsor Sudah Minta Maaf
Kredit Foto: Istimewa
Kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol di festival musik The Sounds Project kini memasuki proses hukum setelah Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Penetapan tersebut tetap dilakukan meski pihak penyelenggara maupun sponsor telah menyampaikan permintaan maaf dan mengecam aktivitas yang berlangsung di salah satu booth dalam acara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dua dari empat tersangka, yakni RES dan AK, telah ditangkap dan ditahan sejak Rabu (12/8/2026).
"Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Iman kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
RES diketahui berperan sebagai pembawa acara atau MC yang diduga ikut berinteraksi di depan booth. Sementara AK bersama tersangka I diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Adapun tersangka M diduga ikut terlibat dengan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara di lokasi acara.
Polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap dua tersangka lainnya. Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa lima saksi yang berasal dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
Penyidik juga menyita lima flash disk yang berisi rekaman digital terkait aktivitas tersebut. Keempat tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Di sisi lain, The Sounds Project menyatakan tidak membenarkan penggunaan agama sebagai bagian dari aktivitas challenge maupun promosi produk dalam acara tersebut.
Penyelenggara bahkan menyatakan turut marah dan kecewa setelah mengetahui adanya aktivitas yang menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai tantangan dengan imbalan minuman beralkohol.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Pihak penyelenggara juga menegaskan aktivitas tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan mereka. Teguran pun telah diberikan kepada pihak sponsor yang terkait dengan booth tempat kejadian.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku di Balik Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujar pihak The Sounds Project.
The Sounds Project mengatakan akan ikut mengawal proses hukum dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung. Evaluasi internal juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam acara mendatang.
Sponsor yang booth-nya menjadi lokasi kejadian, Newport, juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Direktur Newport Handoko Sasongko menegaskan aktivitas tersebut bukan bagian dari program, konsep promosi, maupun challenge yang dirancang perusahaan.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8/2026), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Handoko.
Ia menyebut aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi. Namun, Newport tetap mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan sehingga aktivitas tersebut tidak segera dihentikan.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan," ujarnya.
Handoko menegaskan perusahaan menghormati nilai-nilai agama, keyakinan, budaya, serta adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Meski penyelenggara dan sponsor telah menyampaikan kecaman serta permintaan maaf, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tetap berjalan. Kini, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam aktivitas yang terjadi di festival musik tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama