Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Sayembara Ijazah Gibran, PSI: Tersangka Kok Menuding Orang Lebih Bersih

        Soal Sayembara Ijazah Gibran, PSI: Tersangka Kok Menuding Orang Lebih Bersih Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik mengenai ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum mereda. Setelah pakar hukum tata negara sekaligus eks Wamenkumham Denny Indrayana berulang kali mendesak Gibran menunjukkan ijazahnya dan bahkan menawarkan hadiah sayembara, kini kader PSI Dedy Nur Palakka melontarkan kritik balik yang tak kalah tajam.

        Dedy menyoroti status hukum Denny saat menanggapi pernyataan yang terus diarahkan kepada Gibran. Melalui akun X miliknya pada Jumat (14/8/2026), Dedy mempertanyakan sikap Denny yang menuding keabsahan dokumen pendidikan seseorang.

        "Seorang yang pernah jadi tersangka menuding orang yang lebih bersih, lebih bertenaga, lebih berprestasi, dan lebih menjanjikan dalam politik Indonesia tidak punya ijazah SMA, sebuah tuduhan yang kalau dimintai pertanggungjawaban macam geng Ti-Ro-Ris yang sudah berantakan itu sepertinya akan berakhir sama," tulis Dedy di akun X, Jumat (14/8/2026).

        Baca Juga: Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum

        Dedy kemudian menilai isu ijazah telah bergeser dari polemik yang sebelumnya menyasar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kini isu serupa diarahkan kepada Gibran.

        "Gagal bermain di isu ijazah palsu Jokowi, sekarang mereka loncat pagar ke ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, sebuah taktik politik yang bikin geleng-geleng karena dimunculkan oleh seorang yang masih berstatus TERSANGKA," tambah dia.

        Dalam unggahan lainnya, Dedy juga menegaskan bahwa dokumen pendidikan Gibran sebenarnya telah ditunjukkan. Hanya saja, menurut dia, dokumen tersebut disampaikan kepada lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan administratif.

        "Sudah ditunjukan, cuman tidak di muka beliau ini. Di mana ijazah itu ditunjukkan, ya di lembaga negara yang berwenang. Kalau lembaga negara yang berwenang ngga berisik artinya data-data administratif yang dibutuhkan sebagai syarat pencalonan terpenuhi. Segampang itu," sentil Dedy.

        Baca Juga: Eks Wamen: Diminta Ijazah SMA Saja Kok Sulit Sekali Mas Gibran? Tinggal Tunjukkan Selesai

        Sebagai pengingat, Denny pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 24 Maret 2015. Saat itu, Denny masih menjabat sebagai Wamenkumham pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        Denny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem pembayaran paspor secara elektronik atau payment gateway tahun 2014. Ia disangkakan menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan layanan pembuatan paspor secara elektronik yang dinilai menimbulkan pungutan tambahan di luar ketentuan.

        Di sisi lain, Denny memang belakangan aktif menyoroti persoalan ijazah SMA Gibran. Ia bahkan kembali meminta Gibran menunjukkan dokumen tersebut secara terbuka.

        "Saya minta tunjukkan saja ijazah SMA kok sulit sekali Mas Gibran? Bung Andi Azwan, juga galak amat. Tinggal tunjukkan selesai," tulisnya di akun X, Jumat (14/8/2026).

        Tak hanya meminta dokumen ditunjukkan, Denny juga menghidupkan kembali sayembara terkait ijazah Gibran. Nominal hadiah yang ditawarkan pun telah meningkat menjadi Rp250 juta.

        "Ayo sayembara yang bisa tunjukkan ijazah Mas Gibran masih berlaku. Hadiahnya per hari ini naik menjadi Rp250 juta," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: