Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah mengambil ancang-ancang untuk menambah layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini, khususnya untuk mengatasi peredaran rokok ilegal.
Meski begitu kebijakan cukai rokok masih akan dibahas bersama DPR setelah 17 Agustus 2026. Pembahasan tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan CHT dapat berjalan sesuai tujuan.
“Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan pemerintah masih mencari waktu untuk bertemu dengan DPR guna membahas kebijakan tersebut. Salah satu tujuan utama kebijakan CHT adalah mendorong produk yang selama ini beredar secara ilegal masuk ke jalur legal.
“Kita masih belum ketemu, masih belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kita ketemu DPR untuk memastikan CHT,” katanya.
Menurutnya, dengan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk masuk ke sektor legal, pemerintah nantinya dapat melakukan penindakan lebih tegas terhadap produk rokok ilegal.
Baca Juga: Prabowo Minta Purbaya Usut Bea Cukai, TNI-Polri Diminta Bongkar Tambang Ilegal
Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas di Bandara
“Tujuannya supaya yang ilegal-ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa menutup semua yang ilegal setelah itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut diperlukan agar penegakan terhadap peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kalau mereka gak dikasih hidup kan saya dosa, tapi kalau saya kasih ruang untuk hidup terus yang ilegal betulan saya pukul, saya dosanya gak banyak-banyak amat lah,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: