Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dari Pati ke Senayan, AMPB Bawa Tuntutan Hukuman Mati Koruptor

        Dari Pati ke Senayan, AMPB Bawa Tuntutan Hukuman Mati Koruptor Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai mematangkan persiapan aksi di Jakarta dengan membawa tuntutan keras terkait pemberantasan korupsi. Rombongan AMPB tiba di Jakarta pada Jumat (22/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB setelah bertolak dari Alun-alun Pati sehari sebelumnya.

        Sebanyak 12 anggota AMPB berangkat dari Pati pada Kamis (21/8/2026) siang menggunakan dua mobil. Mereka turut membawa logistik berupa beras dan mi instan untuk memenuhi kebutuhan selama berada di Jakarta.

        Setibanya di ibu kota, rombongan AMPB langsung disambut aparat kepolisian. Sebuah banner bertuliskan "Selamat Datang Pejuang Aspirasi, Sampaikan Pendapat dengan Tertib, Kami Siap Melayani" turut dibentangkan dalam penyambutan tersebut.

        Kedatangan AMPB ke Jakarta dilakukan untuk mempersiapkan aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Rombongan dari Pati kemudian melakukan konsolidasi dengan aktivis lain yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu.

        Konsolidasi tersebut dilakukan untuk mematangkan persiapan dan strategi aksi yang akan membawa sejumlah aspirasi terkait pemberantasan korupsi. AMPB juga berupaya memperluas dukungan agar tuntutan yang disuarakan dalam aksi mendapat perhatian masyarakat.

        Koordinator AMPB Supriyono mengatakan keberangkatan rombongan ke Jakarta bukan hanya untuk mengikuti aksi, tetapi juga meminta dukungan masyarakat luas. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat, semakin kuat pula aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah dan DPR.

        "Kami menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukum mati koruptor," kata Supriyono.

        Baca Juga: Andi Sinulingga: Kalau Rektor Korupsi, Dunia Pendidikan Mau Jadi Apa?

        Dua tuntutan tersebut menjadi fokus utama AMPB dalam aksi yang akan digelar di Senayan. Mereka mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman yang lebih berat terhadap pelaku korupsi.

        Supriyono menilai korupsi telah berada dalam kondisi akut dan berpotensi merusak masa depan bangsa. Karena itu, AMPB mengajak berbagai elemen masyarakat untuk datang ke Senayan dan menyampaikan aspirasi yang sama.

        Rombongan AMPB kini berada di Jakarta menjelang aksi 27 Agustus. Setelah melakukan konsolidasi, mereka akan mempersiapkan pelaksanaan aksi bersama kelompok masyarakat dan aktivis lain yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu.

        Aksi tersebut nantinya menjadi ruang bagi AMPB untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada pemerintah dan DPR. Bagi AMPB, pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: