Kredit Foto: Unsoed.ac.id
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) merespons operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret Rektor Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor. Pihak kampus mengaku masih menunggu kejelasan perkara dari KPK.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang diperiksa KPK. Unsoed juga belum mengetahui status hukum para pejabat yang diamankan.
"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," ujar Edi, dilansir Antara, Jumat (21/8/2026).
Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap terkait OTT tersebut. Kampus masih menunggu penetapan atau keterangan resmi dari KPK.
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa detailnya, mari kita tunggu keterangan dari KPK," ucap Edi.
Akhmad Sodiq terjaring OTT KPK bersama dua Wakil Rektor Unsoed. Kedua pejabat tersebut yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno.
Akhmad Sodiq diamankan KPK di Jakarta bersama satu pihak lainnya. Sementara Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno diamankan di Purwokerto.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca Juga: Rektor Unsoed Terjaring OTT, KPK Ungkap Ada Sistem Perantara
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Keterangan resmi mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: