Kredit Foto: Sufri Yuliardi
KPK mengungkap dugaan adanya pihak perantara dalam kasus yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Perantara tersebut diduga berperan dalam setiap penerimaan yang diterima Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut terdapat dugaan pola berlapis dalam penerimaan tersebut. "Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Akhmad Sodiq terjaring OTT KPK pada Kamis (20/8). Selain Rektor Unsoed tersebut, KPK juga mengamankan dua Wakil Rektor Unsoed.
Akhmad Sodiq diamankan di Jakarta bersama satu orang lainnya. Sementara dua Wakil Rektor diamankan penyidik di Purwokerto.
Dari pemeriksaan awal di Polrestabes Banyumas, penyidik kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," imbuh Budi.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.
Baca Juga: Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Kena OTT KPK, Ini Pendidikan dan Hartanya
KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Seluruhnya masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy