Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Muktamar ke-35 NU, Muktamirin Diminta untuk Kritis dan Objektif Menilai LPJ Pengurus PBNU

        Jelang Muktamar ke-35 NU, Muktamirin Diminta untuk Kritis dan Objektif Menilai LPJ Pengurus PBNU Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 27 Agustus 2026 di kompleks Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, muncul seruan agar para muktamirin menilai laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara kritis dan objektif.

        Seruan tersebut disampaikan HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur melalui gerakan yang diberi nama GERBANG TOLL PBNU, singkatan dari Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU.

        Gus Lilur yang menyebut dirinya sebagai warga NU dan kiai kampung menegaskan, penolakan terhadap LPJ bukan bentuk permusuhan terhadap NU maupun terhadap pengurus yang akan mengakhiri masa khidmah. Menurutnya, LPJ merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban organisasi yang harus diputuskan melalui forum Muktamar.

        Ia menilai penerimaan LPJ tidak semestinya dilakukan sekadar karena rasa sungkan, penghormatan kepada pengurus lama, atau keinginan menjaga suasana tetap harmonis. Jika terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab, muktamirin dinilai memiliki hak untuk mempertanyakannya dan menentukan sikap.

        "Terima kasih bukan tanda tangan, dan sungkan bukan pertanggungjawaban," demikian pesan yang ditekankan seruan tersebut, dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (21/8/2026).

        Salah satu alasan Gus Lilur menyerukan evaluasi terhadap kepengurusan PBNU adalah konflik internal yang menurutnya telah menjadi tontonan publik pada akhir 2025.

        Ia menyinggung munculnya saling pemberhentian di antara jajaran pimpinan PBNU serta klaim kewenangan yang berlangsung terbuka. Perselisihan tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi persoalan elite organisasi, tetapi turut diketahui warga NU hingga tingkat akar rumput.

        Gus Lilur mengatakan warga NU di daerah sebenarnya tidak pernah meminta pertunjukan konflik tersebut. Menurut dia, masyarakat lebih membutuhkan organisasi yang memberikan keteladanan dalam persaudaraan dan mampu menghadirkan manfaat secara nyata.

        Ia tidak bermaksud menentukan siapa yang benar atau salah dalam konflik tersebut. Apalagi, menurutnya, para kiai sepuh telah menempuh jalan islah sehingga Muktamar ke-35 akhirnya dapat digelar.

        Namun, persoalan tersebut tetap dinilai perlu menjadi bahan evaluasi karena menyangkut citra dan kepercayaan warga terhadap organisasi.

        Gus Lilur juga mempertanyakan capaian konkret kepengurusan PBNU mandataris Muktamar ke-34 Lampung selama masa khidmahnya.

        Ia mengajak para muktamirin melihat keberhasilan organisasi bukan semata dari jumlah kegiatan, konferensi, nota kesepahaman (MoU), atau publikasi program, melainkan dari karya yang benar-benar berdiri dan dirasakan masyarakat.

        Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai kampus atau rumah sakit yang benar-benar berdiri sebagai hasil kerja kepengurusan tersebut.

        Pertanyaan itu, menurutnya, berkaitan dengan tradisi para pendiri NU yang meninggalkan warisan berupa lembaga dan karya nyata. Ia menyebut Kiai Wahab Chasbullah, KH Hasyim Asy'ari, dan KH Bisri Syansuri sebagai contoh tokoh yang membangun pesantren, pendidikan, kaderisasi, dan institusi yang terus hidup hingga kini.

        Bagi Gus Lilur, semangat membangun tersebut perlu kembali menjadi salah satu ukuran keberhasilan kepengurusan NU.

        Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah hubungan PBNU dengan struktur NU di daerah.

        Gus Lilur menilai muncul keresahan ketika pengurus wilayah maupun cabang merasa dapat diberhentikan atau diganti melalui keputusan administratif. Ia menyinggung penggunaan istilah seperti karetaker dan pembekuan SK yang dinilai dapat mengikis rasa memiliki terhadap jam'iyah.

        Menurutnya, NU tidak dapat sepenuhnya dipandang seperti perusahaan yang memiliki kantor pusat dan kantor cabang. Hubungan antara PBNU dengan PWNU, PCNU hingga ranting juga dibangun melalui sanad, silaturahmi, dan kepercayaan.

        Karena itu, persoalan administratif dinilai tidak seharusnya menghilangkan rasa persaudaraan di antara struktur organisasi.

        Dalam seruannya, Gus Lilur turut menyinggung perkara hukum yang melibatkan sejumlah tokoh yang memiliki keterkaitan erat dengan NU.

        Ia menyebut perkara Mardani H. Maming yang dipilih sebagai Bendahara Umum dalam kepengurusan hasil Muktamar Lampung. Mardani disebut telah berstatus terpidana dalam perkara izin usaha pertambangan.

        Ia juga menyinggung perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Gus Lilur menegaskan bahwa status tersangka tidak sama dengan terbukti bersalah dan proses hukum tetap harus dihormati.

        Namun, menurutnya, perkara hukum yang melibatkan tokoh yang identik dengan NU tetap memiliki dampak terhadap persepsi publik dan karenanya perlu menjadi bahan evaluasi etik maupun kelembagaan.

        Di tengah dinamika elite organisasi, Gus Lilur mengingatkan agar kepengurusan NU tidak melupakan warga di tingkat akar rumput.

        Ia menggambarkan warga NU sebagai petani, buruh, nelayan, guru madrasah, pekerja informal, dan masyarakat kecil yang menjadi basis utama jam'iyah.

        Menurutnya, mereka tidak selalu menuntut fasilitas atau program besar. Hal yang lebih mendasar adalah rasa diayomi dan keyakinan bahwa organisasi yang mereka dukung benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.

        Karena itu, ia menegaskan bahwa struktur NU dari tingkat PBNU hingga ranting pada hakikatnya merupakan pelayan jamaah, bukan tujuan organisasi ataupun alat untuk mempertahankan kekuasaan.

        Melalui GERBANG TOLL PBNU, Gus Lilur meminta para muktamirin menggunakan mandat yang mereka bawa untuk menilai LPJ secara terbuka.

        Ia mengingatkan agar para peserta Muktamar datang membawa mandat organisasi dari wilayah dan cabang masing-masing, bukan titipan kepentingan kelompok tertentu.

        Menurutnya, keberanian menyampaikan sikap di ruang Muktamar lebih berarti daripada sekadar mengeluhkan persoalan setelah forum berakhir.

        Baca Juga: Purbaya Buka Peluang PIP dan PT SMI Biayai Koperasi Tambang PBNU, Skema Bunga Murah Disiapkan

        Ia juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap pengurus lama tetap harus dijaga. Setiap niat baik dan kerja yang telah dilakukan selama masa khidmah tetap patut dihargai. Namun, penghormatan terhadap individu tidak boleh menghilangkan kewajiban organisasi untuk melakukan evaluasi.

        Pada akhirnya, seruan GERBANG TOLL PBNU tidak hanya diarahkan pada penolakan terhadap satu LPJ, tetapi juga menjadi dorongan agar kepengurusan berikutnya memperbaiki tata kelola, hubungan pusat dan daerah, capaian konkret, serta orientasi pelayanan kepada jamaah.

        Gus Lilur menekankan bahwa yang berakhir pada Muktamar ke-35 hanyalah satu periode kepengurusan. NU sebagai jam'iyah tidak ikut berakhir.

        Karena itu, Muktamar ke-35 di Tambakberas diharapkan menjadi momentum untuk memastikan mandat berikutnya diberikan kepada kepengurusan yang mampu bekerja lebih baik, menjaga persaudaraan, memperkuat kepercayaan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi warga NU.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: