Diserang Buzzer soal Kasus Payment Gateway, Denny Indrayana Pamer SKCK Bersih dan Siap Lapor Polisi
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, akhirnya angkat bicara merespons serangan berulang dari kelompok yang ia sebut sebagai 'Buzzer' terkait isu lawas kasus payment gateway.
Ia secara tegas membantah tudingan tersebut dengan memamerkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menyatakan dirinya bersih dari catatan kriminal.
Denny mengaku awalnya enggan menanggapi serangan yang terus diulang-ulang tersebut. Namun, ia merasa perlu meluruskan fakta karena opini liar yang dibangun para buzzer berpotensi merusak kehormatan serta menodai nilai advokasi publik yang tengah ia perjuangkan.
"Setiap saya bersikap kritis, kasus lama itu diungkit dan dijadikan alat serang. Ini membuktikan bahwa mereka tidak punya cara lain untuk membantah argumen saya," tegas Denny dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Sebagai bukti konkret, pakar hukum tata negara ini melampirkan dua dokumen SKCK resmi yang diterbitkan pada 13 Maret dan 21 Agustus 2026.
Kedua surat tersebut mengonfirmasi secara hukum bahwa Denny tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apa pun.
Lebih lanjut, Denny mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih sengaja menyebarkan informasi palsu (hoaks) yang menyebut dirinya sedang berkasus.
Ia mengancam tidak akan segan menempuh jalur hukum dan memperkarakan para penyebar isu tersebut.
"Sekaligus ini sebagai peringatan kepada siapa pun yang masih saja menyebarkan informasi saya berkasus, dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius," ancamnya.
Sebagai kilas balik, Denny kembali menegaskan bahwa kasus payment gateway yang disangkakan kepadanya pada awal 2015 murni merupakan bentuk kriminalisasi.
Menurutnya, hal itu terjadi karena sikap penolakannya terhadap pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.
"Kasus saya adalah kriminalisasi. Saya, bersama-sama dengan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan yang ketiganya dari KPK ditersangkakan pada saat itu," pungkas Denny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: