Kemenhan Klarifikasi Isu Kadet Unhan Dilarang Berhijab, Aturan Seragam Akan Dievaluasi
Kredit Foto: Fsi.idu.ac.id
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengklarifikasi isu mengenai kadet perempuan Universitas Pertahanan RI (Unhan RI) yang disebut dilarang menggunakan hijab. Kemenhan menegaskan tidak ada aturan yang secara khusus melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.
"Kemhan menegaskan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi Kadet perempuan," demikian keterangan Setjen Kemenhan RI, Senin (24/8/2026).
Kemenhan menyebut peraturan tersebut justru memasukkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Hak menjalankan ibadah dan pembinaan mental juga diatur selama kadet menjalani pendidikan.
Terkait penggunaan hijab saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer, Magelang, Kemenhan menyebut terdapat pengaturan khusus untuk kegiatan tertentu. Aturan tersebut mempertimbangkan faktor keamanan, keselamatan, keleluasaan gerak, serta penggunaan perlengkapan latihan.
"Dalam kehidupan sehari-hari, Kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang," jelas Kemenhan.
Kemenhan menegaskan pengaturan pakaian saat latihan bukan bentuk pembatasan terhadap keyakinan agama. Pakaian kadet disesuaikan dengan karakter kegiatan dengan tetap mempertimbangkan keseragaman dan disiplin.
Ke depan, aturan seragam kadet perempuan akan dievaluasi atas arahan Menteri Pertahanan. Unhan juga akan mengakomodasi penggunaan seragam khusus bagi kadet perempuan Muslim yang berhijab.
Baca Juga: Lulus Seleksi Unhan, Calon Kadet Putri Pilih Mundur karena Tak Bersedia Lepas Hijab
"Sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan, Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam Kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Muslim," kata Kemenhan.
Sebelumnya, isu larangan hijab di Unhan mendapat sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta Unhan memberikan klarifikasi dan menilai larangan hijab dapat berkaitan dengan hak warga negara menjalankan ajaran agama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: