Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Mengaku Kecewa ke Prabowo, Sudah Bikin 3.000 Laporan Tapi Tak Ditindaklanjuti

        Mahfud MD Mengaku Kecewa ke Prabowo, Sudah Bikin 3.000 Laporan Tapi Tak Ditindaklanjuti Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap macetnya agenda reformasi kepolisian.

        Ia menyebut dokumen rekomendasi tim reformasi Polri yang dibentuk usai kerusuhan Agustus 2025 kini seolah diabaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan sekadar menjadi koleksi mati di Perpustakaan Sekretariat Negara.

        Menurut Mahfud, gagasan reformasi kepolisian yang diusung pemerintah saat itu tak lebih dari sekadar pereda amarah publik sesaat di tengah gejolak unjuk rasa.

        "Saya kira rekomendasi tim reformasi ini hanya sekadar menjadi semacam Panadol atau 'obat pereda nyeri sesaat' belaka. Setelah efek kasus demonstrasi Agustus 2025 mereda, menjadi masuk akal bila Presiden Prabowo melupakannya," tegas Mahfud.

        Mahfud, yang turut menjadi anggota tim reformasi di bawah pimpinan Jimly Asshiddiqie, menceritakan proses panjang penyusunan dokumen tersebut.

        Awalnya, hasil kajian komprehensif tim mencapai sekitar 3.000 halaman yang mencakup strategi reformasi jangka pendek, menengah, dan panjang secara lengkap.

        Agar lebih aplikatif, dokumen tebal tersebut diringkas secara bertahap. Dari ratusan halaman, menyusut menjadi 80 halaman, turun ke delapan halaman, hingga akhirnya disarikan menjadi tiga halaman padat. Ringkasan inti inilah yang kemudian diserahkan langsung ke Istana.

        "Kala itu, Presiden Prabowo menyambut hangat. Beliau membacanya, menyatakan rekomendasinya bagus, dan siap untuk dilaksanakan," kenang Mahfud.

        Meski sempat disambut positif dan penuh janji manis, eksekusi dari dokumen rekomendasi tersebut hingga kini tidak berbekas. Alih-alih melakukan pembenahan internal Polri sesuai kajian, yang justru muncul ke permukaan adalah langkah kontroversial berupa revisi UU Polri.

        Mahfud mengaku, pada awalnya ia sempat ragu untuk menerima tawaran masuk ke dalam tim tersebut.

        Namun, karena latar belakangnya yang kerap mengkritik Polri secara terbuka, ia merasa tidak etis jika menolak kesempatan untuk membenahi institusi tersebut dari dalam. Sayangnya, komitmen yang ia berikan justru berujung buntu.

        "Sampai kini rekomendasi tim reformasi Polri tak ditindaklanjuti. Apalagi kemudian muncul revisi UU Polri, maka semuanya otomatis dilupakan. Rekomendasi tinggal rekomendasi, tak ada kabar dan jejak pelaksanaannya sama sekali sekarang," sesal Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: