Kredit Foto: Istimewa
Video wawancara seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang membahas penanganan gempa NTT ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, pejabat tersebut terlihat memberikan keterangan secara daring dari sebuah rumah makan sehingga memunculkan anggapan bahwa dirinya tidak berada dalam rangkaian operasi penanganan bencana.
Pejabat BNPB yang berada dalam video tersebut adalah Plt Kapusdatin BNPB Berton SP Panjaitan. Dia kemudian memberikan penjelasan mengenai konteks wawancara yang berlangsung saat penanganan gempa NTT masih berjalan.
Berton mengatakan wawancara tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah rumah makan yang terletak di dekat Bandara Labuan Bajo.
"Kami memahami adanya video yang beredar dan persepsi yang kemudian muncul di media sosial. Namun perlu kami luruskan konteksnya. Pada saat video tersebut dilakukan, pejabat BNPB yang bersangkutan sedang menjalankan tugas komunikasi publik, yaitu memberikan wawancara secara langsung kepada salah satu televisi swasta nasional mengenai perkembangan penanganan gempa NTT. Kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari, di luar jam kerja kantor," kata Berton.
Menurut Berton, rumah makan tersebut berada hanya sekitar 10 langkah dari Bandara Labuan Bajo. Lokasi itu disebut memiliki keterkaitan penting dengan operasi BNPB dalam penanganan gempa NTT, sehingga keberadaan pejabat di kawasan tersebut tidak bisa langsung diartikan sebagai aktivitas di luar tugas.
"Kita perlu melihat konteks lokasi tersebut. Labuan Bajo pada saat itu bukan sekadar tempat persinggahan, tetapi merupakan salah satu simpul penting operasi BNPB, termasuk penerimaan dan distribusi logistik untuk wilayah Flores bagian barat," ujarnya.
Berton menegaskan keberadaan personel di sebuah rumah makan tidak otomatis berarti yang bersangkutan sedang tidak bekerja. Dalam situasi darurat bencana, aktivitas penanganan tidak berhenti hanya karena waktu kerja kantor telah selesai.
Menurut dia, koordinasi, pemantauan data, pengambilan keputusan, hingga komunikasi publik dapat berlangsung sepanjang waktu. Karena itu, BNPB membagi tugas personelnya sesuai fungsi masing-masing dalam setiap penanganan keadaan darurat.
"Kami juga perlu membedakan antara personel yang memiliki tugas lapangan secara langsung dengan pejabat yang menjalankan fungsi koordinasi dan komunikasi. Keduanya merupakan bagian dari satu sistem penanganan bencana," kata Berton.
Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tidak seluruh pejabat BNPB yang terlibat dalam penanganan bencana harus berada tepat di titik lokasi terdampak. Sebagian personel memiliki tugas untuk memastikan koordinasi, data, distribusi informasi, dan komunikasi dengan masyarakat tetap berjalan.
Dalam kasus video yang beredar, Berton menegaskan tugas yang dijalankan adalah memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan penanganan gempa NTT. Wawancara dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai situasi bencana dan langkah penanganan pemerintah.
Baca Juga: Jelajahi Lokasi Terisolir, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Berton pun meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi potongan video yang beredar di media sosial. Menurutnya, sebuah rekaman singkat dapat menimbulkan persepsi berbeda apabila konteks sebelum dan sesudah kejadian tidak diketahui.
"Yang paling penting, pada saat itu yang bersangkutan sedang menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai penanganan gempa NTT. Kami tidak ingin masyarakat mendapatkan informasi yang keliru hanya karena melihat potongan video tanpa konteks," pungkas Berton.
BNPB menegaskan bahwa wawancara dari rumah makan di sekitar Bandara Labuan Bajo tetap merupakan bagian dari tugas komunikasi publik dalam penanganan gempa NTT. Lokasi dan waktu wawancara, menurut BNPB, tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pejabat tersebut meninggalkan tugas penanganan bencana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama