Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ruben Onsu Mustahil Menang Hak Asuh Anak Usai Jadi Tersangka? Ini Kata Pengacara

        Ruben Onsu Mustahil Menang Hak Asuh Anak Usai Jadi Tersangka? Ini Kata Pengacara Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Status tersangka yang kini disandang Ruben Onsu memunculkan pertanyaan baru di tengah proses gugatan hak asuh anak. Publik mulai berspekulasi apakah perkara hukum yang menjerat presenter tersebut dapat memengaruhi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menentukan hak asuh anak.

        Menanggapi spekulasi tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menegaskan status tersangka belum bisa disamakan dengan seseorang yang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan.

        Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

        Baca Juga: Mau Damai di Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta

        "Kalaupun misalnya ada status tersangka itu kan masih disangkakan, masih disangkakan bahwa seseorang itu melakukan tindakan tersebut tapi belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Jadi harus mengedepankan yang namanya asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah," katanya, dikutip Rabu (26/8/2026). 

        Selain persoalan status hukum, kondisi finansial Ruben juga ikut disorot. Muncul anggapan bahwa utang atau perkara dugaan penipuan yang sedang dihadapinya dapat membuat Ruben dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan anak.

        Namun, Minola membantah anggapan tersebut. Ia menilai kemampuan menjadi orang tua dan mendapatkan hak asuh tidak bisa hanya diukur dari ada atau tidaknya utang.

        Baca Juga: Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi

        "Layak itu kan tidak bicara mengenai masalah uang saja semata-mata. Sekarang saya tanya misalnya siapa sih orang yang nggak punya utang? Apakah dengan kondisi yang seperti itu terus kemudian orang didiskualifikasi tidak bisa mendapatkan hak asuh anak lagi? Ndaklah," ujar Minola.

        Menurut Minola, Ruben hingga kini masih menjalankan tanggung jawabnya terhadap anak-anak. Ia juga disebut tetap membiayai kebutuhan pendidikan anak sekaligus memenuhi kewajibannya kepada para karyawan.

        "Toh Ruben juga masih bisa menghidupi dirinya, masih menghidupi anak-anak, karyawan-karyawannya sampai hari ini. Sampai hari ini kalau kita lihat dari apa yang disampaikan oleh Ruben, dia masih bertanggung jawab kan kepada uang sekolah anaknya," tegas Minola.

        Dengan demikian, Minola meminta publik tidak langsung mengaitkan status tersangka Ruben dengan kemungkinan hilangnya hak asuh anak. Sebab, perkara pidana tersebut masih berada dalam proses hukum dan belum menghasilkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: