Kredit Foto: Istimewa
Bank Mandiri kembali mengaktifkan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok Pati, setelah sebelumnya dilakukan penundaan transaksi.
Penundaan transaksi rekening tersebut sebelumnya dilakukan atas permintaan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya. Pembukaan kembali rekening disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam pertemuan di Ruang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Riduan mengatakan Bank Mandiri akan segera mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya diminta untuk dilakukan penundaan transaksi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila langkah yang diambil sebelumnya menimbulkan hal yang kurang berkenan.
Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan penundaan transaksi dilakukan untuk mengklarifikasi informasi terkait donasi yang dihimpun melalui rekening tersebut.
Menurut Iman, klarifikasi dilakukan berdasarkan informasi yang beredar melalui media sosial. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum, baik kepada pihak yang memberikan donasi maupun penerima donasi.
Baca Juga: Penundaan Transaksi Rekening AMPB di Bank Mandiri Dinilai Sesuai Aturan Lawan TPPU
Iman mengatakan ketentuan yang berlaku memungkinkan penundaan transaksi dilakukan hingga lima hari kerja. Namun, kepolisian memilih bergerak lebih cepat setelah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait.
Dengan hasil klarifikasi tersebut, penundaan transaksi terhadap rekening Supriyono dinyatakan telah dibuka kembali pada Rabu (26/8/2026).
Pertemuan terkait pengaktifan kembali rekening tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, serta Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: