Komdigi Minta KPI Jaga Persaingan Industri Penyiaran di Era Streaming
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta industri penyiaran tetap menjaga kualitas konten di tengah persaingan merebut perhatian masyarakat yang semakin ketat akibat perubahan pola konsumsi media.
Meutya mengatakan perubahan perilaku audiens dan perkembangan new media turut mengubah tantangan yang dihadapi industri penyiaran. Kondisi tersebut membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu beradaptasi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus semakin tegas sekaligus adaptif. KPI tidak boleh menjadi pengawas semata, tetapi harus mampu membantu industri menciptakan persaingan yang sehat dan setara tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran,” ujar Meutya saat memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, persaingan antarpenyedia konten tidak seharusnya mendorong lembaga penyiaran mengutamakan sensasi atau kontroversi demi mendapatkan perhatian publik.
“Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi,” tegasnya.
Meutya menilai peran KPI ke depan semakin kompleks karena masyarakat kini memiliki banyak pilihan sumber informasi dan hiburan, mulai dari televisi konvensional hingga layanan streaming dan berbagai platform digital.
Karena itu, KPI diminta memahami perkembangan teknologi, perubahan perilaku audiens, konten lintas platform, hingga perubahan model bisnis industri media.
“KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tetapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi dapat memberikan kepastian sekaligus ruang bagi inovasi,” kata Meutya.
Ia juga meminta KPI menjaga iklim persaingan yang setara atau level playing field bagi seluruh pelaku industri. Menurutnya, setiap lembaga penyiaran harus memiliki kesempatan untuk berkembang dengan tetap memenuhi standar serta tanggung jawab penyiaran.
Di tengah banjir informasi, Meutya menilai kekuatan utama lembaga penyiaran justru berada pada kemampuan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan memiliki konteks.
“Jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang yang membantu masyarakat memahami persoalan, bukan malah memperbanyak kegaduhan di tengah publik,” ujarnya.
Selain kualitas, Meutya menekankan pentingnya menjaga keberagaman konten (diversity of content) dan keberagaman kepemilikan (diversity of ownership) dalam industri penyiaran.
Kedua prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan ruang penyiaran tetap menjadi ruang publik yang sehat sekaligus mendukung kualitas demokrasi.
“Target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai,” kata Meutya.
Ia juga meminta KPI dan lembaga penyiaran memperkuat perlindungan terhadap anak, mencegah disinformasi serta manipulasi informasi, dan menghadirkan konten yang mencerminkan keberagaman budaya.
Menurut Meutya, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik yang besar karena menggunakan sumber daya frekuensi yang merupakan ranah publik. Tanggung jawab itu perlu diwujudkan melalui konten yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas,” ujarnya.
Baca Juga: Gelar Seminar Nasional, IKPI Kumpulkan 1.600 Peserta Bahas Arah Kebijakan Perpajakan Nasional
Baca Juga: Aksi Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan soal Provokasi di Medsos
Baca Juga: Tak Disangka! Wamenkomdigi Sebut Lulusan Filsafat Bisa Bergaji Tinggi di Era AI
Meutya berharap KPI periode 2026–2029 dapat memperkuat industri penyiaran nasional agar tetap inovatif sekaligus menjalankan tanggung jawab publik.
“KPI ke depan tidak cukup hanya menjaga apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. KPI harus ikut memastikan bahwa di tengah persaingan yang semakin ketat, kualitas tetap menjadi keunggulan utama penyiaran Indonesia,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri