Kader Golkar ini Bantah Pernyataan Menteri Yusril soal TPPU Dikaitkan dengan Rekening Botok
Kredit Foto: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Kader senior Partai Golkar Andi Sinulingga meragukan penjelasan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengenai kewenangan kepolisian menunda sementara transaksi rekening milik Supriyono alias Botok.
Supriyono merupakan salah satu warga Pati yang dikaitkan dengan rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.
Yusril sebelumnya menjelaskan, kepolisian memiliki kewenangan menunda sementara transaksi rekening apabila terdapat dugaan tindak pidana. Namun, kewenangan tersebut memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mengenai pembekuan sementara rekening atau account milik dari Supriyono alias Botok, pimpinan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kami ingin menegaskan bahwa kewenangan seperti itu memang dimiliki oleh pihak kepolisian selaku penyelidik maupun penyidik kalau mereka menduga adanya satu tindak pidana,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (27/8/2026).
Pernyataan tersebut kemudian dikritik Andi Sinulingga. Ia mempertanyakan relevansi dugaan TPPU jika nilai transaksi yang menjadi sorotan hanya sekitar Rp80 juta.
“TPPU kok cuma Rp80 juta, nyuci uang hasil kejahatan apa Rp80 juta, Pak Yusril? Ampun deh, Pak,” kata Andi melalui akun X miliknya, Rabu (27/8/2026).
Andi menilai rekening milik pejabat dan pihak yang disebutnya sebagai makelar serta kroni pejabat justru lebih layak menjadi perhatian apabila dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Rek yang perlu disorot itu harusnya rekening pejabat-pejabat dan para makelar kroni-kroninya pejabat, karena rekening mereka itulah yang berpotensi besar jika mau dikaitkan dengan TPPU, bukan rekening orang kayak Botok,” ujarnya.
Pernyataan Andi tersebut disampaikan sebagai respons atas penjelasan Yusril mengenai dasar kewenangan kepolisian dalam menunda sementara transaksi rekening Supriyono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat