Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPRD Jabar Soroti Perizinan dan Lahan Proyek Pusat Data AI BDx di Jatiluhur

DPRD Jabar Soroti Perizinan dan Lahan Proyek Pusat Data AI BDx di Jatiluhur Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) BDx di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi perhatian DPRD Jawa Barat.

Kepastian perizinan, tata ruang, lingkungan, hingga status lahan dinilai menjadi bagian penting agar investasi infrastruktur digital tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan DPRD Jabar telah menugaskan Komisi I dan Komisi IV untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan data center BDx.

Menurut Iswara, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi proyek sekaligus memastikan investasi tersebut memiliki dasar regulasi yang jelas.

"Pertama, tentunya terkait dengan amdal, analisis mengenai dampak lingkungannya. Kedua, kami minta juga dicek terkait dengan PBG-nya, Persetujuan Bangunan Gedungnya. Ketiga, kami minta juga dicek kesesuaian terhadap lingkungan, yaitu RTRW Provinsi Jawa Barat," kata Iswara dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).

Tiga aspek tersebut menjadi fokus pemeriksaan DPRD Jabar, yakni kelengkapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kesesuaian pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.

DPRD juga akan mendalami alasan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghentikan sementara proses Amdal dan PBG pembangunan data center BDx.

Untuk mendapatkan informasi secara utuh, DPRD Jabar berencana meminta keterangan dari BPJT, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, serta camat di wilayah setempat.

"Itu yang kami ingin cari informasi. Oleh karena itu, kami ingin cek. Hal-hal tersebut kami ingin cek dan yang kami undang nanti BPJT dan Pemkab Purwakarta," ujar Iswara.

Selain perizinan dan tata ruang, kepastian status lahan menjadi aspek lain yang akan diperiksa DPRD Jabar. Iswara menyebut informasi awal yang diterima DPRD menyatakan lahan yang digunakan untuk proyek tersebut merupakan milik pihak swasta atau perorangan.

Lahan tersebut disebut bukan merupakan aset pemerintah maupun bagian dari kawasan BPJT. Namun, informasi tersebut masih akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan dan keterangan dari pihak terkait.

"Yang diundang adalah BPJT dan Pemkab Purwakarta, termasuk Camat wilayah setempat. Kan Camat salah satu PPAT nantinya," katanya.

Kejelasan status lahan menjadi bagian penting dalam investasi berskala besar. Kepastian kepemilikan dan penggunaan lahan dibutuhkan untuk mengurangi potensi persoalan hukum maupun administratif yang dapat menghambat keberlanjutan proyek.

Iswara menegaskan, DPRD Jabar tidak mempersoalkan masuknya investasi data center berbasis AI ke Jawa Barat. Menurutnya, keberadaan infrastruktur komputasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi daerah.

Namun, investasi tetap harus dijalankan melalui mekanisme dan persyaratan yang berlaku.

"Harus dijalani dengan mekanisme yang baik dan benar juga," ujarnya.

Karena itu, pemeriksaan DPRD diarahkan untuk memperjelas sejumlah aspek yang masih membutuhkan kepastian, bukan untuk menghentikan investasi.

"Mudah-mudahan bisa diperjelas semua, bisa dipertegas karena sebenarnya pembangunan data center AI ini adalah hal yang baik, yang positif," ungkapjya

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas rencana pembangunan dan pengoperasian data center AI di kawasan Jatiluhur, Senin (5/10/2026).

Pertemuan di Aula Janaka Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta tersebut dipimpin Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan dihadiri akademisi Universitas Indonesia serta peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pembahasan mencakup dokumen Amdal dan PBG, termasuk kebutuhan air untuk sistem pendingin data center.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan pembangunan dan pengoperasian data center AI tidak akan mengganggu pasokan air bagi masyarakat maupun sektor pertanian.

Menurutnya, masih terdapat kapasitas air Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu (GTR) Purwakarta yang belum termanfaatkan.

Baca Juga: 'Saya Tidak Bisa Minum Airnya', Kisah Warga yang Jadi Sorotan dalam Polemik Data Center AI

Baca Juga: Warga Wajib Merasakan, Dedi Mulyadi Ingin Ada 'Balas Budi' dari Proyek Data Center Jatiluhur

"Untuk izin pengambilan air yang saat ini 120 liter per detik, baru terpakai 70 liter per detik sehingga ada sisa 50 liter per detik. Kalau air dipasok ke BDx 27 liter per detik, maka masih ada sisa 23 liter per detik. Artinya tidak akan mengganggu terhadap pasokan kepada masyarakat dan pertanian," ujarnya.

Meski demikian, Saepul mengatakan perhitungan tersebut masih perlu diuji. Pemkab Purwakarta bersama berbagai pihak akan membahas rencana pembangunan dan pengoperasian data center AI selama 10 hari.

Sementara itu, periset AI BRIN Dini Fronitasari menilai Indonesia membutuhkan infrastruktur komputasi AI untuk mendukung perkembangan teknologi tersebut. Namun, kebutuhan sumber daya seperti air dan listrik perlu diperhitungkan dalam pembangunan data center.

Dini juga mengusulkan penggunaan sistem pendingin tertutup dalam operasional data center AI.

"Sistem pendingin tertutup memangkas kebutuhan air hingga 80 persen,"pungkasnya

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: