Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Perbaikan agar Pelanggaran Menuju Nol

        Purbaya soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Perbaikan agar Pelanggaran Menuju Nol Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai penahanan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purbaya menilai penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya membenahi institusi di bawah Kementerian Keuangan.

        Pejabat yang ditahan KPK tersebut adalah Gatot Heroe Hernanda (GHH), Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Wilayah Kediri. Gatot menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

        Purbaya mengatakan pembenahan tidak hanya dilakukan terhadap Bea Cukai. Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap Direktorat Jenderal Pajak untuk mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi.

        "Ya itu kan nanti kan kita sedang melakukan perbaikan di (Ditjen) Bea Cukai dan (Ditjen) Pajak ya. Jadi, itu salah satu titik yang harus kita perbaiki ke depan. Jadi, ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi atau semakin berkuranglah," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

        Purbaya menyadari pelanggaran di lingkungan perpajakan dan kepabeanan sulit dihapus sepenuhnya. Namun, ia ingin jumlah pelanggaran ditekan hingga mendekati nol agar penerimaan negara dapat meningkat.

        "Enggak mungkin nol ya, tapi menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat, dan orang yang bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya enggak dibuat main-main," tambah Purbaya.

        Sementara itu, Ditjen Bea dan Cukai menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Institusi tersebut juga memastikan akan bersikap kooperatif selama proses penegakan hukum berlangsung.

        Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan pihaknya serius menyikapi perkara yang menjerat Gatot. Namun, Bea Cukai tidak akan memberikan komentar mengenai substansi perkara karena proses hukum masih berjalan.

        "Bea Cukai tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran integritas oleh pegawai," ujar Budi.

        Budi menjelaskan pegawai yang tersangkut perkara hukum akan mendapatkan tindak lanjut dalam aspek kepegawaian sesuai aturan yang berlaku. Proses tersebut tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.

        Di sisi lain, Bea Cukai terus mengevaluasi sistem pengendalian internal. Evaluasi dilakukan untuk menemukan titik-titik yang masih memiliki celah dan memperkuat mekanisme pencegahan pelanggaran.

        Penguatan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah. Di antaranya adalah peningkatan integritas pimpinan, sosialisasi, pemanfaatan whistleblowing system, serta pemberian sanksi sesuai ketentuan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

        Kasus Gatot sebelumnya mencuat setelah KPK menemukan uang sekitar Rp2,8 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut ditemukan penyidik ketika melakukan penggeledahan di rumah Gatot.

        Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tersebut ditemukan di lokasi yang tidak lazim digunakan untuk menyimpan uang. Salah satu tempat yang disebut menjadi lokasi penemuan adalah bagian plafon rumah.

        "Ini ditemukan di tempat yang memang bukan tempat khusus untuk penyimpanan begitu ya, tadi kalau ada di plafon saya kurang begitu detailnya, tapi kemudian memang ada saya dapat laporan itu ada temuan barang bukti di plafon begitu," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

        Baca Juga: Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

        Penyidik KPK diketahui menggeledah sejumlah rumah yang berkaitan dengan Gatot dan keluarganya. Uang tersebut ditemukan di salah satu rumah milik Gatot.

        Penahanan Gatot menjadi perhatian dalam agenda pembenahan Ditjen Bea dan Cukai. Purbaya berharap proses perbaikan dapat memperkecil peluang terjadinya pelanggaran di tubuh institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan penerimaan negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: