Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        400 Siswa di Jambi Terancam Kehilangan Sekolah, Kirim Surat ke Prabowo

        400 Siswa di Jambi Terancam Kehilangan Sekolah, Kirim Surat ke Prabowo Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekitar 400 siswa TK dan SD Yayasan Asiatic Persada di kawasan PT Berkat Sawit Utama (BSU), Sei Temidai, Batang Hari, Jambi, menghadapi ketidakpastian pendidikan. Sekolah mereka berada di atas lahan yang menjadi objek sengketa dan terancam dieksekusi.

        Ancaman tersebut muncul setelah terbit Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5287 K/Pdt/2025 tertanggal 30 Desember 2025. Para siswa kemudian menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan agar keberlangsungan pendidikan mereka tetap diperhatikan.

        Pada Senin (24/8/2026), ratusan siswa berkumpul di lapangan sekolah setelah mengikuti upacara pagi. Mereka mendapat penjelasan dari pihak sekolah mengenai kondisi yang sedang dihadapi.

        Salah seorang siswa kelas 6 SD Asiatic Persada I, Rafi, mengaku sedih setelah mengetahui sekolahnya terancam dieksekusi. “Kami tak tahu sekolah tempat kami menuntut ilmu, mengajarkan kami lebih pintar ini akan dieksekusi. Kawan-kawan semua pas tahu akan dieksekusi ikut sedih, tidak tahu harus bersekolah di mana lagi,” kata Rafi.

        Rafi berharap sekolah tersebut tetap dapat digunakan untuk kegiatan belajar. “Sekolah kami jangan dieksekusi, kami ingin bersekolah di sini lagi, Bu,” katanya.

        Kekhawatiran serupa disampaikan Nurul Aini Zamilah, siswa kelas 6 SD Asiatic Persada. Nurul membacakan surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan yang berisi permintaan agar pemerintah memperhatikan nasib para siswa.

        “Dari guru-guru dan cerita para orang tua kami, hingga kini masa depan Pendidikan dan sekolah tempat kami menuntut ilmu sama sekali tak ada dibahas. Tidak ada solusi mau kemana kami belajar, mau kemana kami dipindahkan, mau kemana kami bersekolah usai ini dieksekusi. Kami berhak atas pendidikan diatur dalam UUD 1945,” ungkap Nurul.

        Baca Juga: Menteri PU Target 3 Sekolah Rakyat di Kepri Rampung Juni 2027

        Para siswa juga mempertanyakan keberlanjutan tenaga pengajar, biaya pendidikan, serta izin operasional sekolah apabila eksekusi membuat kegiatan belajar di lokasi tersebut tidak dapat dilanjutkan. “Bapak Presiden dan Bapak Menteri kami hormati, pendidikan adalah hak konstitusional anak bangsa dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Kami tidak tahu-menahu mengenai sengketa hukum. Jangan jadikan 400 kami, anak-anak polos ini sebagai korban dari proses eksekusi yang dipaksakan,” pintanya.

        Nurul berharap pemerintah segera memberikan perhatian terhadap masa depan pendidikan mereka. “Jangan padamkan pelita harapan dan masa depan kami,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: