Salurkan Pembiayaan ke 2,1 Juta Pengguna, Indodana Fintech Raih Penghargaan Nasional
Kredit Foto: Istimewa
Indodana Fintech, yang berada di bawah PT Artha Dana Teknologi, meraih predikat The Excellent Performance Financial Technology Company 2026 untuk kategori asset class Rp100 miliar hingga di bawah Rp500 miliar dalam ajang Infobank Financial Technology Award 2026.
Penghargaan yang diselenggarakan Infobank Media Group tersebut diberikan atas kinerja Indodana Fintech yang telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 2,1 juta pengguna di Indonesia.
Direktur Utama PT Artha Dana Teknologi Ronny Wijaya mengatakan penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kinerja perusahaan.
Menurutnya, prinsip tersebut diterapkan dalam pengembangan layanan pembiayaan yang menyasar berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembiayaan produktif dan modal usaha hingga kebutuhan perencanaan serta pengelolaan keuangan keluarga.
Ronny mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti pentingnya penerapan manajemen risiko dan kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga kesehatan bisnis secara berkelanjutan.
Infobank Financial Technology Award 2026 juga mencerminkan perkembangan industri fintech di Indonesia yang semakin menempatkan kualitas operasional, manajemen risiko, dan keberlanjutan usaha sebagai bagian dari penilaian kinerja perusahaan. Selain Indodana Fintech, sebanyak 18 perusahaan lainnya turut memperoleh predikat yang sama.
Ke depan, Indodana Fintech menyatakan akan terus mengembangkan layanan pembiayaan digital dengan mengedepankan prinsip pembiayaan yang bertanggung jawab. Perusahaan juga menargetkan inovasi layanan dapat menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Baca Juga: OJK Ungkap AI Bisa Bantu Fintech Lending
Indodana Fintech merupakan platform layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech lending) yang dioperasikan PT Artha Dana Teknologi. Perusahaan berdiri sejak November 2017 dan memperoleh izin OJK pada 19 Mei 2020 melalui Keputusan KEP-15/D.05/2020.
Indodana Fintech mengusung visi membantu masyarakat Indonesia memperoleh pendanaan secara mudah dan cepat, sekaligus memperluas akses terhadap produk keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan tradisional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: