Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Data Desil Belum Beres, Pembelian Pertalite untuk Orang Kaya Belum Dibatasi

        Data Desil Belum Beres, Pembelian Pertalite untuk Orang Kaya Belum Dibatasi Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah belum menerapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut masih dikaji karena pemerintah ingin memastikan data ekonomi masyarakat benar-benar akurat.

        Bahlil menjelaskan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi harus didukung data yang valid agar subsidi tidak salah sasaran. Pemerintah masih melakukan pengecekan terhadap data desil yang sebelumnya banyak dikeluhkan karena dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.

        "Itu masih di-exercise. Karena apa? Kita ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah salah satu cara untuk membuat tepat sasaran data kita harus valid," ujar Bahlil di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

        Menurut Bahlil, persoalan validitas data menjadi perhatian utama sebelum pembatasan Pertalite diberlakukan. Pemerintah tidak ingin kebijakan yang sebenarnya bertujuan mengurangi subsidi bagi kelompok mampu justru berdampak kepada masyarakat yang seharusnya masih berhak menerima subsidi.

        "Desilnya ini yang kita lagi ngecek terus. Jangan sampai harapan kita baik, tapi ternyata implementasinya karena datanya yang tidak valid membuat sesuatu yang tidak sesuai harapan kita," terang Bahlil.

        Kelompok desil 9 dan 10 menjadi perhatian karena kategori tersebut merepresentasikan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi. Namun, pemerintah belum menjadikan pembagian desil itu sebagai dasar final untuk membatasi akses mereka terhadap Pertalite.

        Di sisi lain, pemerintah juga sedang menghitung kebutuhan tambahan kuota Pertalite. Perhitungan tersebut dilakukan setelah terjadi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi ketika harga Pertamax mengalami kenaikan.

        Bahlil mengatakan sebagian pengguna BBM RON 92 atau Pertamax beralih menggunakan Pertalite yang memiliki RON 90. Kondisi tersebut kemudian ikut mendorong kenaikan konsumsi Pertalite sehingga pemerintah perlu menghitung kembali kebutuhan kuota subsidi.

        "Kita lagi tetap menghitung potensi kelebihannya berapa. Memang kan waktu ketika terjadi kenaikan harga BBM dunia itu ada sebagian yang RON 92 rakyat yang lain masuk untuk mengisi ke RON 90 sehingga terjadi kenaikan. Tapi kenaikannya kita lagi menghitung," papar Bahlil.

        Meski konsumsi Pertalite meningkat, Bahlil memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Pemerintah memilih mempertahankan harga subsidi sambil terus memantau perkembangan harga minyak dunia.

        Baca Juga: Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Ajukan Sanggahan ke BPS

        "Tapi apapun yang terjadi saya menyampaikan bahwa harga minyak atau harga BBM subsidi khususnya subsidi itu tidak akan kita naikkan. Sampai dengan 2026 Desember sambil kita melihat perkembangan global," tegas Bahlil.

        Kebijakan harga berbeda diterapkan terhadap BBM nonsubsidi. Menurut Bahlil, harga BBM nonsubsidi akan mengikuti perkembangan harga pasar sehingga perubahan harga minyak dunia dapat memengaruhi harga jualnya.

        Dengan kondisi tersebut, pembatasan Pertalite untuk kelompok masyarakat mampu masih menunggu pembenahan data desil. Pemerintah ingin memastikan mekanisme penyaluran subsidi sudah memiliki basis data yang akurat sebelum kebijakan pembatasan benar-benar diterapkan.

        Bahlil menegaskan ketepatan sasaran menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan subsidi energi. Pemerintah tidak ingin kebijakan pembatasan justru menimbulkan persoalan baru akibat data penerima yang belum sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: