Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, MA Kini Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,9 Triliun

        Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, MA Kini Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,9 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen kembali menjadi sorotan. Di tengah kebijakan tersebut, Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 karena kebutuhan belanja lembaga peradilan belum sepenuhnya terpenuhi.

        Permintaan tambahan anggaran itu disampaikan MA bersama Komisi Yudisial (KY) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin (31/8/2026). Sekretaris MA Sugiyanto membeberkan, pagu anggaran MA untuk 2027 saat ini mencapai Rp19,34 triliun.

        Jumlah tersebut meningkat Rp2,38 triliun dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 yang sebelumnya berada di angka Rp16,95 triliun. Namun, angka tersebut ternyata belum mencukupi seluruh kebutuhan yang diajukan MA.

        Baca Juga: Kisruh Ijazah Gak Ngaruh, Gibran Masih Unggul di Bursa Cawapres

        "Tambahan anggaran tersebut seluruhnya menambah belanja barang non-operasional dari semula Rp404,98 miliar menjadi Rp2,78 triliun. Sementara itu belanja pegawai tetap sebesar Rp13,91 triliun dan belanja barang operasional tetap sebesar Rp2,56 triliun," kata Sugiyanto.

        Sugiyanto menjelaskan, MA sebelumnya mengajukan tambahan anggaran dengan nilai jauh lebih besar, yakni mencapai Rp10,30 triliun. Dari pengajuan tersebut, baru Rp2,38 triliun yang telah disetujui dan masuk ke dalam pagu anggaran 2027.

        Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp7,92 triliun. MA pun kembali menyampaikan kebutuhan tersebut dalam rapat bersama DPR.

        Baca Juga: Terungkap 5 Alasan Publik Puas terhadap Prabowo-Gibran, MBG Nomor 1, Disusul Program...

        "Masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi yaitu belanja pegawai sebesar Rp3,87 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp4,04 triliun," ujar dia.

        Permintaan tambahan anggaran ini muncul setelah pemerintah memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan hakim. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

        Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

        “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.

        Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan paling tinggi diberikan kepada hakim dari golongan paling junior atau paling bawah. Meski begitu, ia memastikan peningkatan kesejahteraan tidak hanya berlaku bagi kelompok tersebut.

        “Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: