Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah Periksa Eks Pejabat Adaro, KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel

        Setelah Periksa Eks Pejabat Adaro, KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk mendalami dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

        Penggeledahan dilakukan selama tiga hari, 26-28 Agustus 2026, dengan menyasar rumah dan kantor milik pihak swasta. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

        "Ada 8 lokasi yang digeledah, baik rumah atau kantor pihak swasta yang berada di Kalsel, Banjarmasin dan Banjarbaru," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, seperti diberitakan Selasa (1/9/2026).

        Dia mengaku seluruh dokumen akan ditelaah dan dianalisis untuk memastikan keterkaitannya dengan konstruksi perkara. Temuan tersebut juga akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui substansi kasus.

        Penggeledahan dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah pihak swasta, termasuk mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, pada 19 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak.

        Meski demikian, KPK belum mengungkap apakah delapan lokasi yang digeledah berkaitan langsung dengan Jul Seventa.

        Baca Juga: KPK Periksa Eks Petinggi Pajak Adaro, Aliran Dana Restitusi Pajak Diburu

        Baca Juga: Purbaya soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Perbaikan agar Pelanggaran Menuju Nol

        Baca Juga: LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lewat Pelatihan AKPK

        Budi menyebut penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

        KPK Soroti Korupsi Sektor Pajak

        Dia menilai sektor perpajakan strategis karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Untuk itu, dugaan korupsi di sektor ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

        Dia memastikan akan terus mendalami informasi dan bukti yang diperoleh selama penyidikan. 

        "Masyarakat juga diimbau mengikuti perkembangan perkara sebagai bentuk kontrol publik, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berjalan,"jelas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: