Kredit Foto: Antara/Donny Aditra
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras di tingkat penggilingan kembali meningkat pada Agustus 2026, setelah periode panen raya berakhir. Kenaikan terjadi baik pada beras premium maupun beras medium.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan naik 1,32% secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Agustus 2026. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, harga beras meningkat 5,52%.
Kenaikan tahunan paling tinggi terjadi pada beras premium. Harganya tumbuh 1,22% secara bulanan dan melonjak 10,07% secara tahunan atau year on year (yoy).
Sementara itu, harga beras medium naik lebih tinggi secara bulanan, yakni 1,48%. Namun secara tahunan, kenaikannya lebih rendah, yaitu 4,03%.
"Jadi, secara year-on-year, untuk beras premium kenaikannya lebih tinggi dibandingkan dengan beras medium," ujar Ateng dalam konferensi pers BPS di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut BPS, tren kenaikan harga beras medium maupun premium di tingkat penggilingan sebenarnya telah berlangsung sejak Februari 2026.
Kenaikan juga terjadi ketika periode puncak panen raya telah berlalu. Pasokan gabah yang masuk ke penggilingan mulai lebih terbatas sehingga pergerakan harga di tingkat penggilingan kembali mengalami tekanan.
Harga di Eceran Ikut Naik
Tekanan harga di tingkat penggilingan kemudian terlihat pada rantai perdagangan berikutnya.
Pada Agustus 2026, harga beras di tingkat grosir mengalami inflasi sebesar 0,80 persen secara bulanan. Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, harga di tingkat grosir naik 4,28 persen.
Sementara di tingkat eceran, harga beras naik 0,42 persen secara bulanan dan 2,77 persen secara tahunan.
Dengan demikian, kenaikan harga yang diterima konsumen masih lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan di tingkat penggilingan. Namun, pola pergerakannya menunjukkan tekanan harga belum sepenuhnya mereda setelah panen raya.
Perbedaan tersebut juga menarik dicermati. Ketika harga beras secara rata-rata di tingkat eceran hanya naik 2,77 persen dalam setahun, harga beras premium di tingkat penggilingan sudah meningkat lebih dari 10 persen.
Kondisi ini menunjukkan tekanan harga saat ini lebih kuat di sisi hulu rantai pasok beras.
Baca Juga: Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Ajukan Sanggahan ke BPS
Baca Juga: Inflasi Agustus 2026 Capai 3,19 Persen, Harga Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama
Apakah Sudah Lebih Mahal dari 2024?
Kenaikan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai posisi harga beras saat ini dibandingkan dengan periode kelangkaan beras pada 2024.
BPS dalam pemaparan Agustus 2026 tidak secara eksplisit menyebut harga beras saat ini telah mencetak rekor atau sudah melampaui level tertinggi pada periode kelangkaan 2024.
Namun, kenaikan harga beras premium di tingkat penggilingan sebesar 10,07 persen secara tahunan menunjukkan tekanan harga yang cukup kuat, terutama setelah pasokan dari periode panen raya mulai berkurang.
Artinya, perkembangan harga beras perlu kembali dicermati memasuki periode setelah panen raya. Jika pasokan gabah yang masuk ke penggilingan terus terbatas, kenaikan harga di tingkat penggilingan berpotensi memberikan tekanan lebih lanjut pada harga di tingkat grosir maupun eceran.
Untuk saat ini, BPS mencatat kenaikan harga beras masih berlangsung. Yang menjadi perhatian bukan hanya kenaikan 0,42 persen di tingkat eceran pada Agustus, tetapi juga lonjakan harga premium di tingkat penggilingan yang sudah mencapai 10,07 persen dalam setahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: