Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pagu Polri 2027 Rp139 Triliun, Tapi Masih Ajukan Tambahan Rp66 Triliun

        Pagu Polri 2027 Rp139 Triliun, Tapi Masih Ajukan Tambahan Rp66 Triliun Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polri mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut muncul di tengah pagu anggaran Polri 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun.

        Usulan tambahan itu disampaikan Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (1/9/2026). Dalam rapat tersebut, Wahyu juga meminta persetujuan DPR untuk menggeser anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.

        Wahyu menjelaskan pagu Polri 2027 sebesar Rp139,19 triliun mengalami penurunan sekitar Rp6,8 triliun dibandingkan anggaran tahun 2026. Komposisi anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, dan belanja modal Rp47,14 triliun.

        Menurut Wahyu, penurunan anggaran terutama berdampak terhadap belanja barang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional kepolisian. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan Polri mengusulkan penguatan kembali anggaran untuk tahun depan.

        "Dalam forum ini, kami mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana," ujar Wahyu.

        Dalam penutup paparannya, Wahyu kemudian menyampaikan bahwa Polri juga memiliki usulan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun. Namun, dalam paparan tersebut tidak dirinci peruntukan masing-masing dari tambahan anggaran tersebut.

        Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Safaruddin, kemudian memastikan kembali besaran usulan tersebut kepada Wahyu. Ia menanyakan apakah Rp3,6 triliun yang dibahas merupakan tambahan anggaran atau hanya pergeseran internal.

        "Untuk Polri, pergeseran itu Rp3,6 triliun? Tapi ada usulan tambahan tadi? Hanya pergeseran?" tanya Safaruddin.

        Wahyu kemudian menegaskan bahwa selain pergeseran Rp3,6 triliun, terdapat pula usulan tambahan anggaran Rp66 triliun. Dengan demikian, dua skema tersebut menjadi bagian dari kebutuhan anggaran yang disampaikan Polri dalam pembahasan RAPBN 2027.

        Safaruddin menyatakan dukungan terhadap usulan Polri tersebut. Ia mengatakan Fraksi PDIP menyetujui pergeseran anggaran sekaligus tambahan anggaran yang diajukan.

        "Saya sudah catat di sini. Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp66 triliun," ujar Safaruddin.

        Baca Juga: Pimpin NU 2026-2031, Gus Kikin dan Kiai Miftach Dapat Pesan dari Kapolri

        Sementara itu, Wahyu sebelumnya menjelaskan bahwa usulan pergeseran anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Jika kebutuhan belanja barang belum dapat dipenuhi melalui tambahan anggaran, Polri dapat mengusulkan pergeseran dari belanja modal setelah memperoleh persetujuan DPR.

        Pergeseran itu menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat belanja yang menopang aktivitas kepolisian sehari-hari. Belanja barang tersebut mencakup sejumlah kebutuhan dasar hingga dukungan untuk menghadapi situasi darurat.

        Dengan pagu awal Rp139,19 triliun, usulan tambahan Rp66 triliun kini menjadi salah satu angka yang mencuri perhatian dalam pembahasan anggaran Polri 2027. Sementara itu, DPR masih perlu membahas lebih lanjut kebutuhan dan peruntukan tambahan anggaran tersebut sebelum masuk dalam keputusan akhir anggaran negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: