Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Depan Mahasiswa UI, Bos Infiniti Land Ungkap Tantangan Raih Sertifikat Bangunan Hijau

        Di Depan Mahasiswa UI, Bos Infiniti Land Ungkap Tantangan Raih Sertifikat Bangunan Hijau Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komitmen membangun hunian subsidi yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan, mengantarkan Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang meraih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama. Pencapaian ini menjadikan MGK Serang sebagai perumahan subsidi pertama yang memperoleh predikat tersebut dari pemerintah.

        Direktur Utama Infiniti Land Samuel S. Huang mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran perusahaan dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

        Hal itu disampaikan Samuel saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Punya Rumah, Punya Karir, Masih Mungkinkah?” yang digelar Universitas Indonesia (UI) bersama IQI Malaysia di Kampus UI Salemba, Jakarta, baru-baru ini. Dalam diskusi bertema “Generasi Muda, Hunian Berkualitas dan Berkelanjutan. Mungkinkah?” itu, Samuel berbagi pengalaman di hadapan sekitar 200 mahasiswa pascasarjana UI mengenai perjalanan Infiniti Land memperoleh sertifikasi tersebut.

        Samuel, yang juga menjabat Bendahara Umum DPP Realestat Indonesia (REI), mengakui proses untuk mendapatkan Sertifikat BGH Predikat Utama bukan perkara mudah. Selain harus melalui tahapan seleksi, survei, studi, hingga sidang penetapan, pengembang juga harus menanggung biaya pembangunan yang lebih tinggi dibandingkan rumah konvensional.

        “Biaya produksi untuk membangun rumah dengan sertifikat BGH Predikat Utama bisa lebih tinggi sekitar 8 hingga 12 persen dibandingkan rumah biasa. Namun, visi kami adalah membangun dengan hati dan menghadirkan hunian berkualitas bagi masyarakat. Karena itu, semua proses tersebut kami jalani dengan sungguh-sungguh,” ujar Samuel.

        Menurut dia, proses seleksi dan penilaian yang dilakukan pemerintah berlangsung selama sekitar tiga hingga enam bulan. MGK Serang harus memenuhi berbagai standar yang mencakup tujuh aspek utama, yakni pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah.

        Tantangan tersebut menjadi lebih besar karena MGK Serang merupakan perumahan bersubsidi. Harga jual rumah subsidi telah ditetapkan pemerintah sehingga pengembang tidak dapat menaikkan harga untuk menutup tambahan biaya yang muncul akibat penerapan standar bangunan hijau.

        “Untuk perumahan subsidi, tantangannya memang berbeda karena harga jual sudah ditetapkan pemerintah. Pengembang harus mencari cara agar seluruh standar dapat dipenuhi tanpa mengurangi kualitas dan tanpa membebani konsumen,” katanya.

        Salah satu infrastruktur penting yang dibangun untuk memenuhi kriteria BGH adalah kolam retensi atau retention pond. Infiniti Land menyediakan lebih dari dua hektare lahan sebagai kawasan penampungan air hujan dan pengelolaan aliran air dari kawasan perumahan sebelum diproses sesuai standar dan dialirkan ke sungai.

        Keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan, tetapi juga dirancang untuk membantu mengendalikan risiko banjir di kawasan permukiman.

        Dari sisi efisiensi energi, desain rumah di MGK Serang juga disusun untuk mengurangi ketergantungan penghuni terhadap penggunaan listrik berlebih. Setiap unit menggunakan lampu LED, sementara desain bangunan mengoptimalkan pencahayaan alami dan sirkulasi udara.

        Samuel menjelaskan, tinggi plafon ruang tamu dibuat mencapai 3,5 meter, sedangkan plafon kamar sekitar 2,8 meter. Desain tersebut memungkinkan sirkulasi udara berlangsung lebih baik sehingga suhu ruangan terasa lebih nyaman.

        “Dengan desain seperti itu, udara di dalam rumah lebih sejuk dan penghuni tidak selalu membutuhkan AC. Kalaupun menggunakan AC, kapasitas 1/2 PK sudah cukup. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan penggunaan energi listrik,” jelasnya.

        Aspek pengelolaan air juga menjadi perhatian. Untuk menjaga ketersediaan air tanah dan mengurangi pemanfaatan air secara berlebihan, kawasan MGK Serang telah menggunakan pasokan air PAM.

        Sementara dalam pengelolaan limbah domestik, setiap rumah dilengkapi bio septic tank. Sistem tersebut dirancang untuk membantu pengolahan limbah rumah tangga secara lebih baik dan memberikan kemudahan bagi penghuni dalam jangka panjang.

        Samuel menilai seluruh investasi dan upaya tersebut sejalan dengan tujuan Infiniti Land untuk memberikan kualitas hunian yang lebih baik kepada MBR. Rumah subsidi, menurutnya, tidak seharusnya identik dengan kualitas bangunan dan lingkungan yang minim.

        “Kami ingin masyarakat yang membeli rumah pertama mereka juga mendapatkan lingkungan hunian yang sehat, nyaman, memiliki ruang terbuka yang memadai, dan dibangun dengan memperhatikan keberlanjutan,” ujarnya.

        Keberhasilan MGK Serang memperoleh Sertifikat BGH Predikat Utama sekaligus menjadi bukti bahwa konsep pembangunan hijau dapat diterapkan pada segmen rumah subsidi. Pencapaian tersebut juga menunjukkan bahwa keterbatasan harga jual bukan penghalang bagi pengembang untuk meningkatkan standar kualitas hunian.

        Dalam kesempatan yang sama, Samuel juga menyoroti tantangan industri perumahan saat ini, terutama kenaikan harga bahan bangunan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan peningkatan biaya logistik. Kondisi ini semakin menekan pengembang rumah subsidi karena harga jual produk telah ditetapkan pemerintah.

        Menurut dia, pengembang harus mampu melakukan berbagai strategi efisiensi tanpa mengorbankan spesifikasi bangunan. Salah satunya dengan melakukan pembelian material langsung dari pabrik dalam jumlah besar untuk memperoleh harga yang lebih kompetitif.

        “Efisiensi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penggunaan material hingga pengawasan di lapangan. Jangan sampai ada material yang terbuang karena setiap komponen biaya sangat menentukan,” kata Samuel.

        Di tengah berbagai tantangan tersebut, Infiniti Land menyambut positif sejumlah kebijakan pemerintah yang mendukung penyediaan hunian bagi MBR, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

        Samuel menilai dukungan kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terus mendorong percepatan penyediaan rumah layak huni.

        “Menteri PKP Bapak Maruarar Sirait bekerja keras untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak melalui sinergi dengan berbagai instansi. Dukungan seperti ini sangat penting bagi industri perumahan,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: