Kredit Foto: Avrist Asset Management
PT Avrist Assurance mengatakan Avrist telah mengimplementasikan seluruh ketentuan dalam POJK 36/2026, termasuk digitalisasi, koneksi dengan rumah sakit, serta kewajiban memiliki Medical Advisory Board (MAB). Dalam implementasinya, dampak dari MAB dalam tata kelola asuransi kesehatan mulai dirasakan melalui perbaikan rasio klaim.
Direktur Avrist Assurance Aldi Rinaldi mengatakan ketiga aspek tersebut sudah diterapkan secara menyeluruh, termasuk untuk produk opsional seperti deductible dan co-insurance.
“Untuk POJK 36/2025 kita sudah implementasi semua. Tiga hal itu digitalisasi, koneksi dengan rumah sakit, lalu kita punya MAB. Tentunya produk yang sifatnya seperti opsional untuk deductible maupun untuk yang co-insurance. Kita sudah ada semua, kita sudah siap,” kata Aldi dalam acara Konferensi Pers “Kukuhkan One Avrist Synergy, Avrist Group Perkuat Kolaborasi Empat Entitas untuk Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi” di WTC 2, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam penerapan MAB, Avrist memilih untuk bekerja sama dengan pihak ketiga melalui skema strategic partnership, dibandingkan membangun fungsi tersebut secara mandiri. Aldi mengatakan langkah itu juga telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aldi menilai, implementasi MAB menjadi bagian dari pembenahan ekosistem kesehatan yang mulai memberikan dampak terhadap pengelolaan klaim. Adapun salah satu aspek yang ditekankan adalah soal transparansi clinical pathway, mulai dari lama pasien menjalani perawatan hingga kebutuhan pengobatan.
“Karena yang paling penting buat kita adalah yang clinical pathway-nya itu jelas. Kalau dia sakit itu berapa hari di sana dirawat? Apakah perlu pengobatan seperti apa? Itu yang kita mau paksa untuk transparan. Oleh karena itu pasti akan membuat pricing-nya lebih bagus dan klaim-nya juga lebih sehat,” ujarnya.
Direktur dan (Pjs) Presiden Direktur Avrist Assurance Agus Setiawan juga melihat tren klaim asuransi kesehatan perusahaan mulai membaik. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari kerja sama regulator dan pemangku kepentingan dalam memperbaiki tata kelola dengan rumah sakit.
"Avrist sendiri di pengalamannya itu kita melihat trend asuransi kesehatan dengan digaungkannya secara cukup intensif oleh stakeholder. Jadi kita bersyukur para regulator juga bekerjasama, menegosiasi, mengatur kembali tata kelola dengan rumah sakit dan sebagainya. Itu kita lihat bahwa tren klaim-nya itu membaik," ujar Agus.
Aldi menambahkan, rasio klaim medis Avrist kini berada di kisaran 75%, membaik dari sebelumnya yang sempat berada di atas 100%.
“Pertumbuhan kita cukup bagus dari sisi asuransi kesehatan. Namun harus juga melihat dari sisi klaim yang bagus. Kita turun, ada di bawah 100%. Kita bisa memanage, komposisi sekarang antara 75-80%. Karena kalau misalnya secara grup itu ada medical, ada jiwa, segala macam. Tapi secara medical kita di angka 75%. Artinya bagus secara bisnis untuk asuransi kesehatan kumpulan,” ujar Aldi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: