Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Praktisi Hukum: Saya Pastikan Gibran Secara Hukum Tak Akan Bisa Nyalon karena Ini Palsu

        Praktisi Hukum: Saya Pastikan Gibran Secara Hukum Tak Akan Bisa Nyalon karena Ini Palsu Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Praktisi Hukum Munarman menyampaikan penilaian tegas mengenai peluang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2029. Menurutnya, Gibran tidak akan dapat mencalonkan diri karena persoalan dokumen atau keterangan yang disebutnya bermasalah.

        Munarman menyebut dokumen yang dimaksud sebagai sesuatu yang “palsu” dan menilai keterangan tersebut tidak dapat digunakan.

        Baca Juga: Golkar Soal Video Ketum Projo Budi Arie: Pasti Berdampak ke Hubungan Jokowi dan Prabowo

        “Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” ujar Munarman, dikutip Kamis (3/9/2026).

        Namun, dalam pernyataannya, ia tidak menjelaskan secara rinci dokumen apa yang dimaksud ataupun menunjukkan dasar hukum spesifik yang menjadi landasan kesimpulannya mengenai ketidakmampuan Gibran di Pilpres 2029.

        Ia kemudian menyinggung kemungkinan apabila dokumen atau keterangan yang dipersoalkan tersebut dilakukan penggantian. Menurut Munarman, langkah tersebut justru dapat menimbulkan persoalan hukum tersendiri.

        “Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” kata dia.

        Pernyataan Munarman tersebut menjadi bagian dari analisisnya mengenai konstelasi politik nasional menjelang Pilpres 2029. Namun, penilaian tersebut belum dapat diperlakukan sebagai keputusan hukum mengenai status pencalonan Gibran.

        Munarman juga mengaitkan peluang politik Gibran dengan perkembangan jaringan relawan setelah Pilpres 2024. Ia menyebut sejumlah organisasi yang sebelumnya mendukung pasangan Prabowo-Gibran kemudian mengalami perubahan arah.

        “Pasca Pilpres, sejumlah organ relawan membelah diri, padahal semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” ujarnya.

        Menurut Munarman, perubahan tersebut menunjukkan adanya pembentukan basis dukungan yang dapat digunakan untuk menghadapi kontestasi politik berikutnya. Ia bahkan menyebut struktur dukungan tersebut telah menjangkau berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, termasuk kecamatan, kelurahan, RW, dan RT.

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Bisa Jadi Kuda Hitam Melawan Prabowo di 2029: Solo Aja Naksir Dia

        “Ini menunjukkan begitu ambisiusnya politikus muda itu untuk meraih kursi kepresidenan 2029,” kata Munarman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: