Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
JP Morgan Indonesia menilai rencana BEI menurunkan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal.
Head of Indonesia Equity Research J.P. Morgan Indonesia, Benny Kurniawan mengatakan, perubahan batas harga itu berpotensi membuat mekanisme perdagangan saham berjalan lebih optimal.
"Kalau menurut saya kalau misalnya eksekusi itu (penghapusan) dilakukan, floor price Rp50 itu dilepas, harusnya meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar," kata Benny dalam Media Briefing Bersama J.P. Morgan di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Selama ini, sebagian investor menilai level Rp50 sebagai batas bawah yang dapat menahan penurunan harga saham. Namun, Benny mengingatkan bahwa pasar modal telah menyediakan mekanisme lain untuk perdagangan saham, termasuk pasar negosiasi.
"Karena banyak investor itu sekarang merasa, oh mungkin dengan adanya Rp50 itu downside-nya. Tapi kan sebenarnya nyatanya tidak seperti itu, ada mekanisme pasar negosiasi yang resmi. Jadinya kalau misalnya Rp50 ini dilepas, menurut saya sentimennya harusnya lebih positif," ujarnya.
Saham Rp50 Tetap Punya Risiko
Di sisi lain, Benny mengakui tidak adanya batas Rp50 dapat membuat saham tertentu mengalami penurunan lebih jauh, terutama emiten yang saat ini berada di level tersebut. Meski demikian, ia menilai potensi risiko maupun keuntungan merupakan hal yang melekat dalam investasi.
"Kalau menurut saya investor yang memang investasi di sana, ya pasar modal selalu ada risiko dan ada potensi keuntungan. Ini salah satu dari risikonya, sudah investasi di saham Rp50," ucapnya.
Baca Juga: JP Morgan Pangkas Target IHSG Jadi 7.000, Ini Tantangannya
Baca Juga: BEI Pantau 6 Saham Ini, 5 Langsung Kena Koreksi
Baca Juga: BEI Bidik Saham Rp1 Mulai September, 8 Anggota Bursa Belum Siap
Dari perspektif investor asing, perubahan tersebut justru berpeluang dipandang positif. Benny menilai pasar saham global pada umumnya tidak mengenal batas harga minimum seperti di Indonesia.
"Foreign menurut saya harusnya menangkap ini lebih positif. Karena kalau kita lihat pasar modal di luar, nggak ada floor price. Penny stock gitu di US, ada kan penny stock gitu," terang Benny.
Di Amerika Serikat, saham yang diperdagangkan di bawah US$5 biasanya masuk kategori penny stock. Sementara di Indonesia, istilah tersebut kerap digunakan untuk menyebut saham lapis tiga, termasuk saham berharga Rp50 atau saham gocap.
Menurut Benny, apabila batas Rp50 dihapus, harga saham akan memiliki ruang bergerak yang lebih fleksibel. Kondisi itu juga dapat mengurangi kekhawatiran investor bahwa saham yang dibeli akan sulit dijual ketika harganya turun di bawah Rp50.
"Jadinya kalau Rp50 ini turun, harusnya mekanisme pasar lebih berjalan. Dan investor yang mau beli, mereka tak takut tidak bisa jual. Sekarang kan ada investor yang beli, mereka takut justru tidak bisa jual capitalnya di sana,” tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan