Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Industri Mamin Makin Efisien, Kemenperin Beri Insentif Mesin hingga 35 Persen

        Dorong Industri Mamin Makin Efisien, Kemenperin Beri Insentif Mesin hingga 35 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri makanan dan minuman (mamin) masih menjadi salah satu penopang utama industri pengolahan Indonesia. Di tengah tekanan biaya produksi dan kebutuhan untuk menghemat penggunaan energi serta air, sektor ini mulai didorong untuk meningkatkan efisiensi melalui pembaruan teknologi dan peralatan produksi.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan efisiensi menjadi salah satu kunci agar industri mamin tetap mampu tumbuh dan bersaing. Menurut dia, transformasi teknologi dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga menekan penggunaan sumber daya dalam proses produksi.

        “Kami terus memperkuat industri makanan dan minuman agar semakin produktif, inovatif, efisien, dan berdaya saing,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (4/9/2026).

        Dorongan tersebut datang ketika kinerja industri mamin masih menunjukkan pertumbuhan. Pada semester I 2026, industri mamin mencatat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 6,77 persen. Kontribusinya terhadap industri pengolahan nonmigas juga mencapai 41,86 persen.

        Besarnya peran industri mamin tidak terlepas dari rantai pasoknya yang panjang. Aktivitas sektor ini berkaitan dengan berbagai pelaku usaha, mulai dari petani, peternak, nelayan, pemasok bahan baku, perusahaan logistik, industri kecil dan menengah (IKM), hingga konsumen.

        Karena itu, perubahan di industri mamin tidak hanya berdampak pada produsen makanan dan minuman, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi di sektor hulu maupun hilir.

        Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan air dan energi. Proses produksi yang semakin efisien dinilai dapat membantu perusahaan mengendalikan biaya sekaligus mengurangi penggunaan sumber daya.

        Untuk mendorong pembaruan teknologi tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyediakan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan bagi industri agro, termasuk sektor mamin.

        Program ini memberikan fasilitasi penggantian sebagian harga pembelian mesin atau peralatan bagi perusahaan industri yang melakukan modernisasi teknologi produksi.

        Besaran fasilitasi berbeda berdasarkan jenis mesin. Untuk mesin produksi dalam negeri dengan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen, dukungan dapat mencapai 35 persen. Sementara untuk mesin yang diproduksi di dalam negeri diberikan fasilitasi hingga 25 persen, sedangkan mesin yang belum diproduksi di dalam negeri mendapat fasilitasi hingga 15 persen.

        Program tersebut telah dibuka sejak akhir Agustus 2026. Pemberian kuota dilakukan berdasarkan urutan pengajuan permohonan yang memenuhi persyaratan.

        Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan modernisasi peralatan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi industri secara berkelanjutan.

        “Pemanfaatan teknologi yang lebih efisien memberikan manfaat ganda bagi industri,” kata Putu.

        Menurut dia, penggunaan teknologi yang lebih efisien dapat meningkatkan produktivitas sekaligus membuat penggunaan sumber daya menjadi lebih bertanggung jawab.

        Baca Juga: Pabrik BYD Mulai Produksi, Kemenperin Kejar TKDN hingga 80 Persen

        Baca Juga: PMI Manufaktur RI di Bawah 50, Kemenperin: Pengusaha Justru Makin Optimistis

        Baca Juga: Ekspor Tembus USD909 Juta, Kemenperin Pacu IKM Kerajinan Jogja Go Global

        Selain pembaruan mesin, efisiensi juga diarahkan pada penggunaan air dan energi, konservasi sumber daya, serta penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan dalam kegiatan produksi.

        Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan transformasi industri tetap berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspek lingkungan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam penerapan kebijakan industri.

        Dengan demikian, penguatan industri mamin tidak hanya bertumpu pada peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana perusahaan menghasilkan produk dengan penggunaan energi, air, dan sumber daya yang semakin efisien.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: