Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PMI Manufaktur RI di Bawah 50, Kemenperin: Pengusaha Justru Makin Optimistis

PMI Manufaktur RI di Bawah 50, Kemenperin: Pengusaha Justru Makin Optimistis Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja manufaktur Indonesia kembali masuk zona kontraksi pada Agustus 2026. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global tercatat 49,8, turun tipis dari 50,2 pada Juli 2026.

Meski kembali berada di bawah level 50, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat sejumlah sinyal positif dari kondisi industri manufaktur pada Agustus.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pergerakan PMI pada Agustus terutama dipengaruhi penyesuaian produksi dan efisiensi tenaga kerja akibat persaingan pasar lokal yang semakin ketat.

Namun, di tengah tekanan tersebut, terdapat indikator yang menunjukkan potensi pemulihan sektor manufaktur.

"PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik," ujar Febri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan laporan S&P Global, permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Di saat yang sama, optimisme pelaku industri juga terus membaik dan mencapai level tertinggi dalam tujuh bulan.

Kondisi tersebut menunjukkan pelaku usaha masih melihat peluang perbaikan permintaan dalam beberapa waktu ke depan. Para pelaku industri yang disurvei memperkirakan permintaan yang lebih kuat serta kondisi pasar yang stabil dapat menopang peningkatan produksi dalam 12 bulan mendatang.

Menurut Febri, membaiknya keyakinan pelaku industri menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pasar yang tersedia.

"Perbaikan keyakinan atau optimisme ini menjadi modal penting bagi industri untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin terbuka," katanya.

Salah satu peluang yang disiapkan pemerintah berasal dari pasar Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Perjanjian tersebut dinilai dapat memperluas akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa. Sejumlah produk manufaktur seperti tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, serta produk kayu dan olahannya berpotensi memperoleh akses pasar yang lebih baik.

Namun, masuk ke pasar Eropa juga menuntut kesiapan industri dalam memenuhi standar yang berlaku.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Sri Bimo Pratomo mengatakan Kemenperin menyiapkan pendampingan bagi industri, termasuk terkait standar keberlanjutan dan sertifikasi hijau atau ESG.

"Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa," ujar Bimo.

Kemenperin juga menilai kondisi pasar domestik tetap perlu dijaga di tengah persaingan industri global. Salah satu instrumen yang digunakan adalah kebijakan Pertimbangan Teknis (pertek) untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan kemampuan industri dalam negeri.

Febri mengatakan impor tetap dibutuhkan ketika kapasitas produksi domestik belum mampu memenuhi permintaan. Namun, jumlah impor perlu dijaga agar tidak berlebihan dan justru menekan pasar domestik.

Baca Juga: Ekspor Tembus USD909 Juta, Kemenperin Pacu IKM Kerajinan Jogja Go Global

Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Industri 5,86%, Kemenperin Minta Tambahan Rp1,72 Triliun

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Ungkap Kunci Agar Tetap Laris

Ia memberikan ilustrasi, apabila kebutuhan dalam negeri mencapai 100 unit sementara industri nasional hanya mampu memasok 80 unit, maka kekurangan 20 unit dapat dipenuhi melalui impor.

"Kalau seandainya nanti impor yang masuk bukan 20 tapi dibebaskan terus masuk 100, jadi 120, pasar domestik kan jadi banjir," kata Febri.

Dengan permintaan baru yang mulai menunjukkan perbaikan dan optimisme pelaku industri yang meningkat, Kemenperin meyakini kinerja manufaktur masih memiliki ruang untuk kembali masuk ke zona ekspansi dalam beberapa bulan mendatang.

Pemerintah juga akan mendorong kemudahan akses bahan baku, peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, perlindungan pasar domestik dari produk impor murah, serta percepatan implementasi perjanjian perdagangan bebas seperti IEU-CEPA.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan