Kematian Sutrimo Dikaitkan dengan Kasus Cuci Uang, Febrie Adriansyah Bilang Gini
Kredit Foto: Istimewa
Kematian Sutrimo ikut terseret ke dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah. Kabar mengenai kemungkinan adanya kaitan antara kedua perkara tersebut pun mendapat bantahan dari pihak Febrie.
Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie Adriansyah, menegaskan hingga kini belum ada informasi resmi yang menunjukkan kematian Sutrimo berkaitan dengan perkara TPPU yang menjerat kliennya. Ia pun meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menunggu hasil penyidikan Polda Metro Jaya.
“Kita tunggu informasi dari Polda. Kalau sejauh ini yang kami lihat tidak ada hubungan sama sekali,” kata Febri setelah mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan terkait kasus TPPU di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: Pakar Hukum: Pemecatan Gibran Tinggal Menghitung Hari
Menurut Febri, perkara TPPU yang kini menjerat Febrie Adriansyah telah diselidiki Kortas Tipikor Polri sejak lama, bahkan sebelum Sutrimo meninggal dunia. Dengan demikian, apabila Sutrimo memang memiliki informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan, semestinya ia sudah dimintai keterangan sejak awal proses penyelidikan.
“Proses penyelidikan kan kalau menurut pihak Kortas itu sudah lama. Kalau memang almarhum itu adalah orang yang dibutuhkan keterangannya itu sudah diperiksa sejak awal,” ujarnya.
Meski begitu, Febri memilih tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo maupun kemungkinan hubungannya dengan perkara Febrie. Ia menyerahkan penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut kepada aparat yang menangani penyidikan.
“Sampai sekarang pun sebenarnya informasi yang resmi belum kita dapatkan. Jadi daripada kami yang menjawab lebih baik itu pihak yang berwenang yang menjawab. Apakah pihak Polda maupun pihak kejaksaan,” ucapnya.
Baca Juga: Soal Pemecatan Gibran, PSI: Kehaluan Denny Indrayana Jadi Hiburan buat Rakyat
Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Dari proses penanganan perkara tersebut, sejumlah informasi awal telah disampaikan secara resmi oleh kepolisian.
Febri menyebut, berdasarkan informasi yang diketahuinya, polisi tidak menemukan bekas racun ketika melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil ekshumasi awal di bagian luar tubuh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, baik benda tumpul ataupun benda tajam,” ungkap dia.
Selain temuan tersebut, pihak kedokteran forensik juga menyampaikan bahwa Sutrimo memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.
Kendati demikian, Febri menekankan bahwa temuan awal tersebut belum menjadi dasar untuk menyimpulkan secara final penyebab kematian Sutrimo. Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh agar fakta yang muncul benar-benar objektif.
“Jadi mari kita tunggu hasil dari Polda secara resmi, terutama hasil ekshumasi tersebut,” imbuh dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: