Kredit Foto: Muhammad Adimaja
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) di seluruh pasar mulai sesi II perdagangan, Kamis (10/9/2026).
Penghentian sementara perdagangan atau suspensi tersebut dilakukan menyusul adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) perseroan.
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Aditya Nugraha mengatakan suspensi berlaku hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
"Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM), maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek LCKM di seluruh pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek pada Kamis, 10 September 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/9/2026).
Sebelumnya, saham LCKM telah terlebih dahulu dikenai suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Dengan keputusan terbaru tersebut, perdagangan saham LCKM kini dihentikan di seluruh pasar.
Dia menyebut, BEI belum memberikan batas waktu pencabutan suspensi dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut melalui keterbukaan informasi.
Dia juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan maupun Bursa terkait kondisi dan perkembangan LCKM.
Baca Juga: Investor Asing Cabut Rp1,31 Triliun dari BEI, ANTM dan CUAN Justru Diborong
Baca Juga: Saham Disorot BEI, Emiten Milik Aguan dan Tomy Winata (JIHD) Buka Suara
Baca Juga: Baru Sehari Dibuka, BEI Kembali Setop Perdagangan Saham GRPH
Gerak Saham LCKM Alami Penurunan
Berdasarkan data perdagangan, saham LCKM ditutup di level Rp109 per saham pada Rabu (9/9/2026).
Selama lima hari perdagangan, saham ini berada di level Rp109 per saham. Bahkan, selama sebulan perdagangan, posisi saham di level yang sama.
Namun, perdagangan sepanjang tahun 2026 atau secara year to date sudah turun 159 poin atau 59,3%, dari Rp268 per saham menjadi Rp109 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan