Tim Roy Suryo: BAP Jokowi Itu Hanya Soal Pencemaran Nama Baik, Cuma 5 Pertanyaan Berkaitan Ijazahnya
Kredit Foto: Istimewa
Tim Hukum Roy Suryo menyoroti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kasus Ijazah Jokowi. Mereka menilai porsi pertanyaan mengenai proses akademik dan ijazah mantan presiden itu dalam dokumen terkait sangat sedikit.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji bahkan menyebut hanya sekitar sepuluh persen isi dari dokumen tersebut yang berkaitan dengan proses akademik dan ijazah Jokowi. Sementara itu, menurut pengamatannya, sisanya berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Pengamat: Bukan Gibran, Prabowo Mungkin Akan Memiliki Tokoh dari Partainya Sendiri
“Pak Jokowi harus menjelaskan semua proses akademiknya. Karena gini, di dalam berita acara pemeriksaannya, dia itu sembilan puluh persen ceritanya itu terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Abdul Gafur, dikutip Jumat (11/9/2026).
Ia kemudian menyebut porsi pertanyaan yang berkaitan langsung dengan ijazah dan perjalanan akademik mantan presiden itu hanya sebagian kecil.
“BAP Pak Jokowi itu hanya terkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah, dan hanya sepuluh persen kurang lebih 5-6 pertanyaan yang berkaitan dengan proses akademik dan ijazahnya Pak Jokowi,” papar Abdul Gafur.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa pihaknya menginginkan politikus itu hadir secara langsung dalam persidangan. Bagi Roy Suryo, persoalan proses akademik itu merupakan hal yang perlu dijelaskan secara gamblang dalam persidangan.
Sebelumnya, Roy Suryo juga menyoroti pentingnya proses persidangan berjalan secara profesional. Ia meminta tidak ada pengaturan atau rekayasa yang dapat memengaruhi jalannya pemeriksaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.
Ia mengklaim bukti yang telah dikumpulkannya membuat dirinya semakin percaya bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut tidak asli. Ia mengatakan masih memiliki sejumlah temuan yang belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menggunakannya dalam proses persidangan.
“Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” ujar Roy.
Sementara Jokowi sendiri menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.
Jokowi menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti yang mereka miliki ke persidangan pokok perkara apabila benar-benar yakin ijazahnya palsu.
Baca Juga: Pengamat: Prabowo Tak Akan Membiarkan Dirinya Membesarkan Partai Lain Selain Gerindra
"Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: