Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dokter Tifa Berharap Jokowi Datang dan Bilang: 'Iki Lho Cah Ayu, Genduk Tifa, Ijazahku'

        Dokter Tifa Berharap Jokowi Datang dan Bilang: 'Iki Lho Cah Ayu, Genduk Tifa, Ijazahku' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengungkap persiapannya menjelang sidang pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026.

        Ia mengaku tengah meneliti Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk keterangan pelapor Joko Widodo.

        Melalui unggahan di akun X @DokterTifa, Dokter Tifa mengatakan kegiatan yang dilakukannya meliputi meneliti, menganalisis, dan menyusun kembali isi BAP sebagai persiapan menghadapi sidang pokok perkara.

        Menurutnya, BAP keterangan Jokowi selaku pelapor memiliki ketebalan 53 halaman. Ia mengaku menganalisis setiap keterangan yang tercantum di dalamnya dengan memetakan peristiwa dan data yang disampaikan kepada penyidik.

        "Saksi pertama tentu saja pelapor bernama Joko Widodo," tulis Dokter Tifa.

        Dokter Tifa juga mengatakan dirinya mencocokkan keterangan dalam BAP dengan daftar barang bukti yang ada. Salah satu bagian yang menjadi perhatiannya adalah pernyataan Jokowi mengenai kerugian imateriil yang disebut dalam BAP.

        Dokter Tifa mengutip pernyataan Joko Widodo yang menyebut, "saya merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya...."

        Menurut Dokter Tifa, pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perkara yang dihadapinya. Ia mempertanyakan dasar dari kerugian imateriil yang disebut dalam laporan tersebut.

        Dokter Tifa kemudian menyampaikan pandangannya mengenai pembuktian dalam hukum positif di Indonesia. Ia berpendapat kerugian yang diklaim perlu memiliki dasar pembuktian yang dapat diuji dalam persidangan.

        "Hukum di Indonesia adalah hukum positif. Ujinya adalah uji materiil, bukan uji imateriil," tulisnya.

        Ia juga mencontohkan bentuk kerugian yang menurutnya dapat ditunjukkan secara konkret, seperti seseorang dilempari batu, dilempari telur busuk, diasingkan oleh warga desa, atau tidak diundang dalam acara ulang tahun.

        Di akhir pernyataannya, Tifa menyinggung soal ijazah yang menjadi bagian dari polemik dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa persoalan itu menurutnya dapat diselesaikan dengan menunjukkan dokumen yang dipersoalkan.

        Dokter Tifa lantas membuat dialog imajiner seolah Jokowi dengan sukarela menunjukkan ijazah aslinya yang selama ini diributkan dan menyedot perhatian publik.

        "Daripada merasa-rasa, ha mbok ya ditunjukkan dengan kenegarawanan yang elegan: 'Iki lho cah ayu, genduk Tifa, ijazah ku (ini loh anak cantik, neng Tifa-red).' Beres," tulisnya.

        Tifa menyebut sidang pokok perkara akan digelar pada Kamis, 17 September 2026 pukul 09.00 WIB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: