Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tepatkah Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga Indonesia?

        Tepatkah Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga Indonesia? Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berencana membukakan rekening bank secara massal bagi 200 juta penduduk Indonesia. Dana sebesar Rp11 triliun akan disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan masing-masing rekening memperoleh saldo Rp50.000.

        Basis data yang digunakan berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia (BI) dalam penyediaan rekening tersebut. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditunjuk sebagai pelaksana penyediaan rekening.

        Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara dan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Rosan P. Roeslani, menambahkan bahwa BSI dalam program ini khusus melayani Provinsi Aceh.

        Tujuan Program Harus Diperjelas

        Pemerintah mesti memperjelas tujuan program ini. Jika dimaksudkan untuk meningkatkan jangkauan dan akurasi program perlindungan sosial (perlinsos), maka program perlu disinkronkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sekarang dalam proses penyempurnaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

        Namun, bila tujuannya meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan layanan keuangan kepada seluruh penduduk Indonesia, mestinya program cukup difokuskan kepada masyarakat yang belum terlayani perbankan.

        Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan terdapat 46,5 juta penduduk yang belum memiliki rekening bank (unbanked). Bila basis data ini yang digunakan, dana yang dibutuhkan juga lebih sedikit, yakni sekitar Rp2,325 triliun.

        Perlu Persiapan dan Disiplin Fiskal

        Konsep dan kerangka waktu pelaksanaan program ini juga belum cukup terang. Pemerintah mestinya memastikan program dipersiapkan secara matang, terencana, dan terukur.

        Agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dana program sebaiknya dialokasikan dalam APBN 2027 yang sekarang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Pemerintah juga mestinya menerapkan disiplin fiskal dalam pelaksanaan program ini.

        Toh, tahun 2027 tinggal tiga bulan lagi. Masih ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan program ini sebaik-baiknya dengan menyerap aspirasi dari pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

        Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

        Momentum Mendorong Ekonomi Syariah

        Pemerintah mestinya menjadikan program ini sebagai momentum untuk merealisasikan Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

        Dalam RPJMN 2025–2029, ekonomi syariah merupakan salah satu sumber pertumbuhan baru ekonomi untuk mencapai pertumbuhan 8%. Pemerintah bisa memberikan alokasi sebesar 40% dalam pembukaan rekening program ini secara nasional kepada BSI, tentu dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan sumber dayanya.

        Hal ini dapat menjadi bentuk afirmasi agar perbankan syariah yang masih merangkak mendapatkan dukungan dan insentif konkret dari pemerintah.

        Dari segi jumlah nasabah, BRI dan BSI juga terdapat ketimpangan yang mestinya menjadi perhatian pemerintah. BRI memiliki 131 juta nasabah dan menjangkau 60 ribu desa pada akhir triwulan II 2026. Sementara itu, BSI memiliki 24,3 juta nasabah pada 2026.

        Pangsa pasar perbankan syariah per Juli 2026 mencapai 7,35%, menurun dibandingkan Juli 2025 sebesar 7,41% berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data tersebut menunjukkan bahwa perbankan konvensional masih menguasai 92,65% pangsa pasar.

        Hal ini juga sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mencatat indeks inklusi keuangan konvensional sebesar 93,61% dan indeks literasi keuangan konvensional sebesar 69,57%.

        Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07% dan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,24%. Artinya, masyarakat belum banyak terlayani oleh keuangan syariah, meskipun tingkat pemahamannya sudah cukup memadai.

        Jika BSI hanya melayani masyarakat Aceh, nilai tambah yang diperoleh secara agregat nasional tidak akan signifikan. Hal ini merujuk pada tingkat literasi keuangan syariah di Aceh yang mencapai 65,18% dan inklusi keuangan syariah sebesar 72%.

        Maka, sudah saatnya pemerintah menunjukkan upaya sungguh-sungguh dan tindakan nyata dalam mendorong ekonomi syariah sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

        Jangan Menciptakan Rekening Dormant Baru

        Pemerintah lebih baik membuka rekening hanya bagi warga yang belum memiliki rekening bank. Warga yang sudah memiliki rekening dapat menggunakannya untuk mengikuti program ini dengan mendaftarkan rekening tersebut.

        Pembukaan rekening secara massal bagi 200 juta warga Indonesia berpotensi meningkatkan risiko bertambahnya jumlah rekening tidak aktif (dormant).

        Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2025 telah memblokir 122 juta rekening dormantuntuk mencegah penyalahgunaan dalam berbagai kejahatan, seperti jual beli rekening, penipuan, pinjaman online ilegal, judi online, narkotika, perdagangan orang (human trafficking), korupsi, pencucian uang (money laundering), dan aktivitas pidana lainnya.

        Rekening bank mestinya digunakan untuk menabung, bertransaksi, berinvestasi, memperoleh pembiayaan, dan mencatat aktivitas keuangan.

        Belajar dari Program Negara Lain

        Pemerintah juga perlu mencermati pengalaman beberapa negara yang telah menjalankan program stimulus dana tunai langsung (direct cash transfer).

        Vietnam meluncurkan program bantuan tunai untuk seluruh penduduknya yang berjumlah sekitar 100 juta orang dalam perayaan 80 tahun kemerdekaannya pada 2025. Setiap warga memperoleh 100.000 dong atau sekitar Rp68.000. Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan mencapai 10 triliun dong atau setara dengan sekitar Rp6,8 triliun.

        Iran merupakan negara pertama di dunia yang menjalankan sistem pendapatan dasar universal (universal basic income). Pemerintah Iran memberikan subsidi pangan dan energi dengan membagikan dana tunai langsung setiap bulan ke rekening bank kepala keluarga. Program tersebut menjangkau lebih dari 90% penduduk Iran yang berjumlah 93 juta orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: